04 Desember 2024
21:00 WIB
Generasi Muda Perlu Dibekali Literasi Antikorupsi
Pemberantasan korupsi harus dimulai dari pendidikan karakter yang menanamkan nilai-nilai kejujuran dan tanggung jawab sejak dini
Penulis: Oktarina Paramitha Sandy
Editor: Nofanolo Zagoto
Ilustrasi korupsi. Shutterstock/dok
JAKARTA - Deputi Bidang Koordinasi Revolusi Mental, Pemajuan Kebudayaan, dan Prestasi Olahraga Kemenko PMK, Warsito mengatakan, generasi muda harus dibekali dengan literasi antikorupsi.
“Generasi muda yang saat ini mendominasi demografi Indonesia memiliki peran strategis dalam membentuk budaya antikorupsi di masa depan, dan kita harus berikan mereka literasi antikorupsi jika ingin menuju Indonesia Emas 2045,” kata Warsito dalam Seminar Nasional bertema “Membangun Generasi Berintegritas, Menuju Indonesia Emas”, Rabu (4/12).
Warsito mengatakan, pemberantasan korupsi harus dimulai dari penguatan integritas individu melalui pendidikan karakter yang menanamkan nilai-nilai kejujuran dan tanggung jawab sejak dini. Sangat penting untuk mengubah cara berpikir yang menganggap korupsi sebagai budaya dan menegaskan bahwa setiap orang memiliki potensi untuk melakukan korupsi, yang dapat menyebabkan kerugian besar dan luas.
Menurutnya, generasi muda harus mengetahui bahwa tindak korupsi merupakan kejahatan luar biasa dan tidak bisa ditolerir. Sebab dampaknya tidak hanya merugikan negara tetapi juga merugikan seluruh masyarakat Indonesia.
“Kita harus berhati-hati dengan budaya memberi hadiah yang melanggar aturan, jangan sampai kemurahan hati bangsa kita justru dimanfaatkan untuk tindakan yang tergolong korupsi, korupsi itu hanya akan memperpanjang kemiskinan dan kesengsaraan” ujarnya.
Selain mitigasi, Warsito menekankan pentingnya memperkuat sistem dan regulasi, khususnya melalui digitalisasi layanan publik yang mampu menciptakan transparansi dan akuntabilitas. Menurutnya, pencegahan korupsi harus dimulai dengan penyusunan regulasi yang memuat langkah pencegahan, serta membangun sistem yang mengurangi celah korupsi.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi menanamkan pendidikan antikorupsi kepada generasi muda sejak usia dini. Literasi antikorupsi ini harus menjadi perhatian bersama dengan harapan seluruh lapisan masyarakat, mulai dari tingkat pendidikan terendah hingga tertinggi, memahami makna dan batasan korupsi untuk menghindari praktik yang berada di ranah abu-abu.
“Pencegahan korupsi dimulai dari regulasi, dengan membentuk sistem yang menutup celah korupsi, menghindari konflik kepentingan, dan memastikan pelayanan publik yang berintegritas,” kata Warsito.