c

Selamat

Jumat, 26 April 2024

NASIONAL

17 September 2021

13:25 WIB

Formappi: Ada Nuansa Titipan Penambahan 4 RUU

Diduga ada muatan kepentingan pihak lain. Penambahan tanpa ukur kinerja sendiri

Penulis: Gisesya Ranggawari

Editor: Leo Wisnu Susapto

Formappi:  Ada Nuansa Titipan Penambahan 4 RUU
Formappi:  Ada Nuansa Titipan Penambahan 4 RUU
Suasana Rapat Paripurna DPR. ANTARAFOTO/Galih Pradipta

JAKARTA – Direktur Eksekutif Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), I Made Leo Wiratma, heran akan sikap Badan Legislasi (Baleg) DPR yang menambah empat Rancangan Undang-Undang (RUU) baru ke Prolegnas Prioritas 2021. Sepanjang 2021, DPR baru mengesahkan empat RUU dari 33 daftar RUU.

Meski tidak ada larangan untuk menambah RUU di tengah masa persidangan, dia menduga tambahan itu merupakan titipan dan bukan untuk kepentingan hukum nasional.

"Titipan ini merusak dan mengacaukan perencanaan yang sudah tersusun. Meski tidak dilarang, tapi alangkah baiknya jika RUU baru itu disimpan dulu untuk diajukan pada Prolegnas Prioritas tahun berikutnya," ujar Made saat dihubungi Validnews, Jumat (17/9).

Keempat RUU yang masuk ke Prolegnas Prioritas 2021 yaitu RKUHP dan RUU Pemasyarakatan yang sama-sama carry over. Kemudian, revisi UU ITE, dan revisi UU BPK yang menjadi usulan DPR.

Menurut Made, buruknya perencanaan legislasi di DPR memang sudah menjadi masalah klasik. DPR sering kali membuat target yang fantastis dengan jumlah banyak, namun pencapaian pengesahan RUU kerap kali tidak melampaui target.

Contohnya, pada tahun 2020 DPR memasukkan 37 daftar Prolegnas Prioritas. Namun, hanya tiga RUU yang selesai. Kemudian, pada 2019 DPR menargetkan 55 RUU ke daftar Prolegnas Prioritas, 14 yang bisa disahkan.

"Perencanaan yang buruk tentu berimplikasi besar pada pencapaian target. DPR tidak akan bisa fokus bekerja jika rencananya saja terus berubah," cetus Made.

Ia menambahkan, akan ada sisi kerugian jika jumlah RUU di dalam Prolegnas Prioritas tidak sesuai dengan kemampuan. Made khawatir justru dengan adanya penambahan ini akan membuat pembahasan RUU lainnya kian tertunda.

Apalagi, RUU baru yang dimasukkan ke dalam Prolegnas Prioritas belum memiliki naskah akademik dan draft RUU. Maka, RUU tersebut akan dimulai dari nol atau awal pembahasan. 

Melihat situasi yang ada, Made pesimistis DPR bisa menyelesaikan pengesahan RUU sesuai target, yaitu 33 RUU. Ia memprediksi pada akhir Masa Persidangan 2021, DPR hanya akan mampu menyelesaikan 5 RUU.

"Mustahil dalam tahun ini DPR akan menyelesaikan targetnya, menyelesaikan lima RUU sekalipun sudah bagus. Tapi saya berharap DPR berhenti memikirkan RUU apa saja yang akan dimasukkan lagi ke Prolegnas Prioritas, melainkan segera menyelesaikan RUU yang sudah ada di Prolegnas Prioritas," tandas Made.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar