c

Selamat

Sabtu, 15 November 2025

NASIONAL

08 Juni 2021

14:24 WIB

F-PKS Minta Pemerintah Awasi Kepulangan Pekerja Migran

Terutama pekerja migran yang bekerja di Malaysia

Penulis: Gisesya Ranggawari

Editor: Leo Wisnu Susapto

F-PKS Minta Pemerintah Awasi Kepulangan Pekerja Migran
F-PKS Minta Pemerintah Awasi Kepulangan Pekerja Migran
Pekerja Migran Indonesia pulang ke Indonesia. ANTARAFOTO/Agus Alfian

JAKARTA – Anggota Komisi IX DPR, Netty Prasetiyani meminta pemerintah mengawal pemulangan 7.300 Pekerja Migran Indonesia (PMI) periode Juni dan Juli 2021 dari Malaysia secara ketat. Mengingat Malaysia saat ini tengah alami lonjakan kasus covid-19.

"Pemulangan 7.300 pekerja migran harus dikawal ketat untuk memastikan mereka sudah bebas covid-19 sehingga tidak menimbulkan masalah baru," urai Netty dalam keterangan tertulis, Selasa (8/6).

Ia menambahkan, pemerintah wajib memberikan perlindungan maksimal terhadap seluruh pekerja melalui koordinasi dengan lembaga maupun institusi terkait. Misalnya melakukan screening sesuai standar, khususnya di pintu-pintu masuk kedatangan PMI.

Hal ini untuk mencegah terjadinya importasi kasus covid-19 dari Malaysia ke Indonesia. Lantaran, saat ini kondisi di Tanah Air juga sedang mengkhawatirkan karena beberapa wilayah sudah terjadi lonjakan kasus covid-19, ditambah dengan penemuan beberapa varian baru dari virus tersebut.

"Jika sampai terjadi importasi kasus dari Malaysia, maka ini akan memperparah kondisi di Tanah Air. Pemerintah harus mengawal secara ketat pemulangan PMI tersebut,” tegas Ketua Tim Covid-19 Fraksi PKS ini.

Di sisi lain, Netty juga mengingatkan pemerintah agar memastikan kesiapan Sumber Daya Manusia (SDM) dan infrastruktur kesehatan pada saat proses pemulangan PMI tersebut.

Ia menilai, pemerintah jangan hanya fokus pada aspek teknis, namun perlu lebih melihat aspek moral dan mental para petugas di lapangan. Agar, tidak terulang kasus seperti penggunaan alat tes bekas atau mafia karantina yang mencoreng nama baik Indonesia.

"Pastikan kesiapan SDM dan infrastruktur dalam proses pengetesan, karantina dan administrasi imigrasi lainnya," tutur Netty.

Diketahui, pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan memulangkan sekitar 7.300 PMI dari Malaysia. Para PMI yang bermasalah, habis masa kerjanya atau terdampak krisis di Malaysia ini akan dipulangkan pada bulan Juni sampai Juli 2021.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar