02 April 2025
14:35 WIB
Enam Ditersangkakan Sebagai Pengeroyok Tiga Polisi
Pengeroyokan terjadi di malam takbiran saat polisi tengah melakukan aksi pengamanan.
Editor: Rikando Somba
Ilustrasi pengeroyokan terhadap seseorang. Shutterstock/Pixel-Shot
KENDARI- Sejumlah orang pada Senin (31/3) saat malam takbiran di depan Mako Polsek Tiworo Tengah, mengeroyok tiga personel polisi saat melakukan pengamanan. Ketiga Polisi, Bripda Hendi dan Bripdu Supriadi yang merupakan personel Polres Muna, serta Bripda Abdi Mah Putra dari Sat Brimob Polda Sultra mengalami luka-luka.
Dari peristiwa ini, disimpulkan, hingga kini, ada enam orang sebagai tersangka pelaku. Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sultra Irjen Pol Dwi Irianto mengatakannnya di Kendari, Rabu (2/4).
"Dari sembilan saksi yang kita periksa, sementara terindikasi masih enam (tersangka), yang lain masih kita dalami. Keenam tersangka saat ini masih ditahan," kata Dwi Irianto.
Peristiwa tersebut diketahui melibatkan sekelompok orang dan dua oknum TNI. Dugaan keterlibatan dua anggota TNI dalam insiden ini telah ditangani oleh Polisi Militer (POM). Kedua oknum TNI tersebut diketahui bertugas di Den Intel Korem Palu dan Kodim Kendari.
Sementara itu, Komandan Korem (Dandrem) 143 Haluoleo Brigjen TNI R Wahyu Sugiarto mengungkapkan bahwa pihaknya juga akan menindak lanjuti kasus tersebut dengan tegas. “Yang jelas ini masih dalam proses. Namun, jika melihat dari unsur yang ada, ini sudah masuk pelanggaran. Proses hukum akan kami tindaklanjuti,” ujarnya, dikutip dari Antara.
Ia menjelaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan perlindungan bagi personel yang melanggar hukum “Kami tidak akan melindungi prajurit yang terbukti melanggar. Semua yang terlibat akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tambahnya.

Penikaman Polisi
Di kesempatan berbed,a Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Riau meringkus pelaku penikaman seorang polisi dan dua warga di Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) hingga menyebabkan dua orang tewas termasuk satu aparat.
Korban meninggal dunia adalah Bripka Lestari Candra, yang mengalami luka tusuk di dada kanan, serta Herman yang mengalami luka di bagian ulu hati. Sementara itu, DS mengalami luka tusuk di punggung bawah dan kini dirawat intensif di rumah sakit.
Direktur Kriminal Umum Polda Riau Kombes Pol Asep Darmawan di Pekanbaru, Minggu mengatakan kepolisian telah memeriksa tujuh saksi dan mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk pisau dengan gagang kayu serta pakaian korban.
“Kami telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi serta mengamankan pisau yang diduga digunakan dalam insiden ini. Korban yang meninggal dunia juga telah menjalani autopsi di Rumah Sakit Bhayangkara, Pekanbaru,” kata Kombes Asep.
Dia menjelaskan, peristiwa pada Sabtu (29/3) bermula dari teguran cara berkendara. Ketika itu korban dan beberapa saksi memasuki perumahan dengan tiga sepeda motor.
“Saat melewati pos penjagaan, kendaraan yang dikendarai H melaju cukup kencang dan mendapat teguran dari tersangka MK yang sedang berjaga. Namun, teguran itu justru memicu cekcok antara mereka," terang Kombes Asep.
Setelah sempat dilerai, tersangka kembali ke pos. Namun, korban mendatangi pos penjagaan lagi hingga pertengkaran terus berlanjut. Cekcok berujung aksi penusukan.
“Dalam insiden ini, tersangka menggunakan pisau sepanjang 30 cm untuk menyerang korban. Polisi yang meninggal dunia merupakan anggota Kepolisian Sektor Sinaboi yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas,” jelasnya.
Akibat perbuatannya, MK kini disangkakan atas Pasal 340 Jo Pasal 338 Subsider 351 KUHP dan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.