10 Juli 2024
20:50 WIB
Eks Karyawan Bank Jago Bobol Rekening Nasabah Rp1,3 M, Polisi Beber Motifnya
Eks pegawai Bank Jago berinisial IA ditangkap polisi pada Kamis (4/7) karena diduga melakukan tindak pidana akses ilegal akun Bank Jago, dan mengambil uang nasabah Rp1,39 miliar
Penulis: James Fernando
Editor: Nofanolo Zagoto
Ilustrasi penangkapan pelaku kejahatan. Shutterstock/Ben Gingell
JAKARTA – Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Ade Safri Simanjuntak mengungkapkan, motir AI (33) bekas karyawan Bank Jago membobol sejumlah akun yang telah diblokir dan mengambil uang Rp1,39 miliar.
IA ditangkap polisi pada Kamis (4/7) di kawasan Tangerang Selatan, Banten. Dia diduga melakukan tindak pidana akses ilegal akun Bank Jago. AI mengambil uang nasabah Rp1,39 miliar.
"Untuk motif pelaku lebih ke motif ekonomi,” kata Ade, di Jakarta, Rabu (10/7).
Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan terhadap tersangka, uang miliaran rupiah itu digunakan oleh tersangka untuk kepentingan pribadi, mulai untuk keperluan jalan-jalan ke luar kota hingga membayar hutang.
"Dana Rp1,3 miliar tersebut digunakan untuk keperluan pribadi, membayar hutang, dan jalan-jalan keluar kota dengan keluarga,” tambah Ade.
Ade menjelaskan, penangkapan AI merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor: LP/B/7349/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA, tanggal 7 Desember 2023 yang dilayangkan oleh Rio Franstedi selaku kuasa hukum Bank Jago.
Laporan ini dilayangkan karena adanya indikasi penyalahgunaan hak akses pada sistem yang dimiliki Bank Jago.
Dari hasil penyelidikan dan penyidikan polisi, IA diketahui memang pernah bekerja di Bank Jago. Dia menjabat sebagai contact center specialist Bank Jago.
Saat beraksi IA memerintahkan agent command center untuk mengajukan permohonan buka blokir. Pemberian perintah buka blokir ini memang kewenangan yang bersangkutan sebagai contact center specialist Bank Jago.
Dari rekening yang telah dibuka blokirnya tersebut, IA melakukan 112 perpindahan dana senilai Rp1,3 miliar. Uang itu langsung dialihkan ke rekening penampungan yang telah disiapkan sebelumnya.
Sementara itu, Corporate Communication Bank Jago, Marchelo mengatakan, pihaknya mengapresiasi Kepolisian atas tindak lanjut pelaporan yang telah disampaikan Perseroan sejak Oktober tahun lalu.
"Menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk melanjutkan proses hukum terhadap tindakan fraud yang telah terjadi,” kata Marchelo.
Marchelo menambahkan, pelaporan pelaku tindakan fraud ke pihak berwajib ini merupakan komitmen Bank Jago untuk memberikan efek jera kepada pelaku, juga untuk menjaga keamanan dana dan data nasabah.