14 Februari 2025
15:37 WIB
Efisiensi, Kemenkum Sulteng Terapkan WFH Sekali Seminggu
WFH sekali seminggu ditujukan sebagai bentuk efisiensi anggaran. Diklaim, kebijakan ini tidak mengurangi optimalnya layanan buat warga.
Editor: Rikando Somba
Ilustrasi Kegiatan bekerja di rumah. Sumber Foto: Shutterstock/PrasitRodphan
PALU - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Tengah (Sulteng) kini menerapkan aturan bekerja dari rumah (WFH) selama satu hari, dan empat hari bekerja di kantor dalam seminggu.
Pemberlakuan ini ditujukan untuk mendukung efisiensi anggaran. Meski kini memberlakukan empat hari kerja, layanan kepada masyarakat diklaim tetap berjalan optimal. Masyarakat tetap bisa mengakses berbagai layanan secara daring maupun datang langsung ke kantor sesuai mekanisme yang telah disiapkan.
"Meskipun ada kebijakan WFH, kami memastikan bahwa layanan publik tetap berjalan dengan optimal," kata Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng Rakhmat Renaldy di Palu, Jumat (14/2).
Kebijakan ini menindaklanjuti Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum Nomor SEK-2.OT.O2.02 Tahun 2025 tanggal 5 Februari 2025 tentang Pola Kerja Fleksibel Bagi Pegawai dalam Rangka Efisiensi Penggunaan Anggaran di Lingkungan Kementerian Hukum.
Pengaturan pola kerja fleksibel terdiri dari WFO dan WFH tersebut dengan ketentuan pegawai bekerja pada hari Senin sampai dengan Kamis, dan bekerja dari rumah pada Jumat. Kemudian jam kerja pegawai dimulai pada pukul 07.30 sampai dengan pukul 16.00 WITA.
Rakhmat menambahkan, Kemenkum Sulteng telah menyiapkan sistem kerja yang memastikan setiap unit layanan tetap dapat diakses tanpa kendala.
"Sementara itu, bagi masyarakat yang membutuhkan layanan langsung atau on the spot, Kemenkum Sulteng tetap menyiapkan petugas di kantor yang akan melayani sesuai jadwal yang telah ditentukan," ujarnya.
Dia mengatakan, Kanwil Kemenkum Sulteng ingin memastikan bahwa kebijakan efisiensi ini tidak mengurangi kualitas layanan.
Terkait efisiensi anggaran, Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, Bina Konstruksi, Perumahan Rakyat, dan Kawasan Permukiman Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, kini merombak atau menyusun ulang rencana pembangunan infrastruktur sebagai tindak lanjut efisiensi anggaran.
"Efisiensi anggaran ini pasti berdampak pada kami, ada yang perlu dirasionalisasi atau disesuaikan kembali. Tapi, kami juga masih menunggu komposisi anggaran yang disesuaikan di tingkat kabupaten," kata Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, Bina Konstruksi, Perumahan Rakyat, dan Kawasan Permukiman Kotim Mentana Dhinar Tistama di Sampit, Jumat.
Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah strategis dalam pengelolaan keuangan negara dengan menerapkan kebijakan efisiensi anggaran, yang bertujuan memastikan penggunaan anggaran yang tepat sasaran dan berdampak langsung ke masyarakat.
Kebijakan itu dituangkan dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 29 Tahun 2025 tentang Penyesuaian Rincian Alokasi Transfer Ke Daerah (TKD) Menurut Provinsi/Kabupaten/Kota TA 2025 dalam Rangka Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD TA 2025. Khususnya Kotim, nilai anggaran TKD yang dipangkas mencapai Rp141 miliar.
TKD yang dipangkas ini masih bersifat umum yang di dalamnya terbagi untuk beberapa bidang, di antaranya dana alokasi khusus (DAK) infrastruktur, kesehatan, pendidikan dan lainnya.
Mentana dikutip Antara, mengaku merasakan dampak cukup signifikan dari adanya efisiensi anggaran tersebut. Ini disebabkan sebagian program infrastruktur yang direncanakan anggaran bersumber dari TKD, baik itu DAK, dana alokasi umum-specific grant (DAU-SG) maupun dana bagi hasil (DBH) sawit.
"Untuk DAK itu nilainya nol, kalau DBH sawit tidak ditarik tapi di-pending (tunda) dulu karena ada instruksi dari kementerian bahwa itu sementara di-pending jadi belum ada kontraknya juga. Sedangkan, untuk DAU-SG yang penggunaan spesifik juga nol," beber Mentana.
Beberapa program infrastruktur yang telah direncanakan dinas pada 2025, di antaranya rencana program infrastruktur yang bersumber dari DAK, yakni rekonstruksi Jalan Simpang Kalang Tumbang Kalang dengan pagu anggaran Rp27 miliar dan rekonstruksi Jalan Kandan-Camba dengan anggaran Rp26 miliar. Kesemuanya terdampak efisiensi anggaran. Juga, rekonstruksi Jalan Nusantara Desa Bapeang pagu anggaran Rp6 miliar, irigasi Basirih Hilir