30 Agustus 2021
20:31 WIB
Penulis: Seruni Rara Jingga
Editor: Leo Wisnu Susapto
JAKARTA – Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dukcapil Kemendagri) menerbitkan 1.168 dokumen kependudukan bagi masyarakat adat Baduy Dalam dan Baduy Luar.
Penerbitan dokumen hasil jemput bola pada 27 sampai 29 Agustus 2021.
“Kami melakukan perekaman KTP-el bagi 338 orang, menerbitkan Akta Kelahiran bagi 226 anak, Kartu Identitas Anak (KIA) bagi 194 anak, dan Kartu Keluarga (KK) bagi 410 keluarga,” kata Zudan dalam keterangan tertulis, Senin (29/8).
Zudan sampaikan, muncul anggapan di masyarakat Baduy Dalam dan Baduy Luar, mereka merasa tidak perlu melaporkan adanya penduduk yang meninggal.
Selain itu, masyarakat Baduy juga kerap berganti nama, baik itu karena sakit atau memiliki anak baru.
“Misalnya, ketika lahir anak pertama, ia bernama Ayah Mursid. Kemudian lahir anak kedua bernama Saidi sehingga ia berganti nama menjadi Ayah Saidi,” ungkap Zudan.
Meski demikian, lanjut Zudan, pegawai Dukcapil memberikan solusi sesuai dengan kebutuhan masyarakat adat di sana. Yakni, melakukan pelayanan lanjutan selama satu bulan di Balai Desa Cibolenger yang tidak jauh dari Suku Baduy.
“Kami akan buka sampai malam karena kami tahu banyak warga Baduy yang di siang hari sibuk bekerja di ladang,” kata Zudan.
Lebih lanjut, Zudan mengatakan, pelayanan dokumen kependudukan ini berkolaborasi dengan Dinas Dukcapil Provinsi Banten, Dinas Dukcapil Kabupaten Lebak dan dibantu relawan Institut Kewarganegaraan Indonesia (IKI).
Zudan mengatakan, masyarakat Baduy Dalam dan Baduy Luar telah mengikuti pelayanan dengan tertib dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Oleh karena itu, Zudan berterima kasih pada seluruh pihak yang terlibat dalam kegiatan jemput bola tersebut, khususnya bagi pimpinan adat setempat.
“Saya berterima kasih kepada Puun Yasih, Jaro Alim, dan Jaro Saija selaku pimpinan masyarakat adat Baduy Dalam dan Baduy Luar,” ujar Zudan.