c

Selamat

Rabu, 5 November 2025

NASIONAL

02 Desember 2024

20:15 WIB

Dugaan Korupsi Karet Kementan, KPK Cegah 8 Orang Ke Luar Negeri

KPK pada Jumat (29/11) mengumumkan telah memulai penyidikan dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa dalam fasilitas pengolahan karet di Kementerian Pertanian tahun anggaran 2021-2023

Editor: Nofanolo Zagoto

<p><span id="isPasted">Dugaan Korupsi Karet Kementan, KPK Cegah 8 Orang Ke Luar Negeri</span></p>
<p><span id="isPasted">Dugaan Korupsi Karet Kementan, KPK Cegah 8 Orang Ke Luar Negeri</span></p>

Gedung Merah Putih atau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Kamis (7/9/2023). ValidNewsID /Fikhri Fathoni


JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah berkoordinasi dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk memberlakukan cegah ke luar negeri terhadap delapan orang terkait penyidikan dugaan korupsi fasilitas pengolahan karet di Kementerian Pertanian.

"Ada yang dicegah, ada delapan orang," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika saat dikonfirmasi di Jakarta, sebagaimana dilansir Antara, Senin (2/12).

Namun KPK belum menjelaskan siapa saja pihak yang dicegah tersebut dan peran mereka dalam perkara tersebut.

KPK pada Jumat (29/11) mengumumkan telah memulai penyidikan dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa dalam fasilitas pengolahan karet di Kementerian Pertanian tahun anggaran 2021-2023.

"Ya betul, jadi kami saat ini juga sedang menangani perkara terkait pengadaan asam yang digunakan untuk mengentalkan karet," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur.

Asep mengatakan, perkara tersebut berawal saat Kementerian Pertanian melakukan pengadaan barang tersebut untuk nantinya disalurkan kepada para petani karet.

"Cuma yang terjadi adalah penggelembungan harga, jadi harganya tadinya yang dijual misalnya Rp10 ribu per sekian liter, menjadi Rp50 ribu per sekian liter," ujarnya.

Terkait kerugian negara akibat dugaan tindak pidana korupsi tersebut, Asep mengatakan hal itu masih dalam penghitungan oleh pihak auditor. Selain itu, penyidik KPK hari ini memanggil tiga orang saksi terkait perkara tersebut yakni RM, dan RIS.

Menurut informasi yang dihimpun, para saksi tersebut adalah Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Biro Umum dan Pengadaan Kementan 2019 – 2024 Reny Maharani dan Direktur PT Sintas Kurama Perdana Rosy Indra Saputra periode Mei 2020-Oktober 2024.

Pemeriksaan terhadap keduanya berlangsung pada Kamis (28/11) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

"Saksi hadir dan didalami terkait dengan proses lelang untuk pengadaan sarana fasilitas pengolahan karet pada Kementerian Pertanian tahun anggaran 2021-2023 dan pengetahuan mereka terkait dengan pengaturan lelang," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

Dia mengatakan, pihak KPK belum mengumumkan siapa saja pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Sesuai dengan kebijakan KPK, kata dia, siapa saja pihak yang ditetapkan sebagai tersangka beserta detail perkara tersebut akan disampaikan kepada publik setelah penyidikan dinyatakan rampung.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar