c

Selamat

Rabu, 5 November 2025

NASIONAL

25 April 2023

20:32 WIB

Dua Dokter Magang Dianiaya, Kemenkes Beri Pendampingan Hukum

Kemenkes akan mengevaluasi penempatan dokter internship di Provinsi Lampung

Penulis: Andi Muhammad

Editor: Nofanolo Zagoto

Dua Dokter Magang Dianiaya, Kemenkes Beri Pendampingan Hukum
Dua Dokter Magang Dianiaya, Kemenkes Beri Pendampingan Hukum
Ilustrasi dokter. Shutterstock/Creativa Images
JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan memberikan pendampingan kepada dua dokter magang yang dianiaya pasien beserta keluarganya di Puskesmas Fajar Bulan, Lampung Barat. Tindak penganiayaan terjadi pada Sabtu (22/4) sekitar pukul 05.20 WIB. 

Dirjen Tenaga Kesehatan Kemenkes, Arianti Anaya menegaskan, pihaknya akan memberikan pendampingan kepada kedua dokter magang tersebut saat memberikan keterangan dalam proses penyidikan. 

“Dalam memberikan keterangan ke kepolisian, dua dokter ini akan kita dampingi. Kemenkes juga akan mengawal proses hukum terkait kasus ini,” kata Arianti dalam keterangan tertulis (25/4).

Dia mengungkapkan, Kemenkes pun akan mengevaluasi penempatan dokter internsip di Provinsi Lampung. Hal ini diberlakukan untuk memastikan kepala daerah dapat lebih menjamin keamanan dan keselamatan para dokter.

“Untuk keamanan, kedua dokter ini sementara akan ditempatkan di RSUD setempat yang memiliki keamanan yang lebih baik,” tuturnya.

Arianti juga menjelaskan, pihaknya telah mengambil langkah-langkah tersebut setelah mengadakan rapat koordinasi bersama pimpinan Dinas Kesehatan Lampung Barat dan Provinsi Lampung. 

“Kami meminta seluruh kepala daerah di Indonesia agar memberikan perlindungan bagi dokter dan dokter gigi yang saat ini sedang melakukan program magang di daerah mereka agar kejadian di Lampung Barat ini tidak lagi terjadi ditempat lain,” tutup Arianti.

Seperti diketahui, insiden penganiayaan terhadap dua dokter magang terjadi di Puskesmas Fajar Bulan, Lampung Barat pada Senin (24/4). Ketika itu pasien sekaligus pelaku HW datang ke Puskesmas dengan keluhan nyeri ulu hati, kemudian korban memberikan obat sesuai keluhan dan SOP Puskesmas.

Namun pasien masih mengeluh sakit pada bagian ulu hatinya usai diberikan obat. Dokter sekaligus korban pun sudah menjelaskan jikalau pasien masih dalam tahap observasi dan menunggu efek obatnya bekerja.

Setelah berupaya memberikan pemahaman pada pelaku penganiayaan, dokter tersebut juga menjelaskan bahwa dirinya sudah memberikan obat sesuai dengan SOP. Pasien dan pelaku lainnya HW justru memaki dokter. Kemudian korban pun diseret, dicekik, dan dibanting ke lantai oleh pelaku MH.

KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar