c

Selamat

Minggu, 16 November 2025

NASIONAL

04 September 2025

18:21 WIB

DPRD Nilai Sejumlah Perda di Jakarta Tak Optimal  

DPRD menemukan pelaksanaan sejumlah perda tak berjalan optimal di lapangan, seperti penerapan sanksi pada pelanggar perda.

Editor: Leo Wisnu Susapto

<p>DPRD Nilai Sejumlah Perda di Jakarta Tak Optimal&nbsp;&nbsp;</p>
<p>DPRD Nilai Sejumlah Perda di Jakarta Tak Optimal&nbsp;&nbsp;</p>

Ilustrasi parkir di trotoar sekitar Blok M Plaza. Validnews/Hasta Adhistra.

JAKARTA - Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin, menyoroti sejumlah peraturan daerah (perda) yang dinilai belum berjalan optimal di lapangan saat Rapat Paripurna di DPRD DKI Jakarta, Kamis (4/9). 

Khoirudin menyebutkan, meski DPRD sudah melakukan peningkatan fungsi pengawasan, masih ditemukan berbagai permasalahan dalam implementasi perda.

Menurut dia, ada ketidaksesuaian pelaksanaan di lapangan, lemahnya koordinasi antarperangkat daerah hingga sanksi yang belum tegas terhadap pelanggaran perda.

Beberapa perda yang menjadi perhatian antara lain Perda Nomor 8 Tahun 2006 tentang Sistem Pendidikan, Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum dan Perda Nomor 8 Tahun 2011 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak dari Tindak Kekerasan.

Selain itu, Perda Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pelestarian Kebudayaan Betawi serta Perda Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah.

Dikutip dari Antara, Dia juga menegaskan agar hasil pengawasan DPRD segera ditindaklanjuti oleh pihak-pihak terkait.

Selain soal perda, Khoirudin juga menyinggung perangkat daerah dan BUMD yang kerap absen dalam rapat bersama DPRD.

Ia menyebutkan, hal ini bisa menghambat jalannya fungsi pengawasan dan pembahasan kebijakan.

"Karena terdapat beberapa catatan bahwa dalam beberapa kali rapat, baik perangkat daerah maupun BUMD yang telah diundang oleh DPRD tidak hadir tanpa konfirmasi yang jelas," lanjut dia.

Khoirudin juga meminta agar setiap undangan rapat atau kegiatan yang melibatkan DPRD wajib disampaikan ke seluruh unsur pimpinan dewan.

Menurut dia, hal itu penting demi menjaga transparansi, akuntabilitas dan keterlibatan penuh dewan dalam pembahasan.

Pada kesempatan sama, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Basri Baco berjanji menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait kinerja dan laporan keuangan BUMD.

Selain bertugas mencari profit, menurut Baco, BUMD DKI Jakarta juga harus mengedepankan pelayanan kepada masyarakat. Sebagai Koordinator Komisi B DPRD DKI Jakarta, Baco akan menyampaikan aspirasi tersebut kepada pihak eksekutif.

Baco menyoroti aspirasi massa mengenai transparansi keuangan yang ada di Perumda Dharma Jaya. DPRD menerima aspirasi, PD Dharma Jaya, BUMD bidang pangan yang sejak lama disebut bermasalah.

Publik juga menyampaikan, audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menemukan sejumlah kejanggalan laporan keuangan BUMD. 

Ada perbedaan data keuangan internal dan eksternal, dugaan manipulasi pajak, hingga potensi "moral hazard" manajemen disebut jadi alarm serius tata kelola perusahaan daerah.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar