12 Juli 2023
14:18 WIB
JAKARTA - DPRD DKI Jakarta meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI melarang adanya pertemuan komunitas lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) se-ASEAN di Ibu Kota.
"Untuk pertemuan LGBT di Jakarta, saya minta Dinas Pariwisata melarang karena tidak sesuai dengan Pancasila, budaya dan agama kita," kata anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Muhammad Taufik Zoelkifli saat rapat bersama Pemprov DKI, di Jakarta, Rabu (12/7).
Pria yang akrab disapa MTZ ini mengaku senang, jika kawasan wisata urban atau alam di DKI Jakarta digandrungi wisatawan dalam maupun luar negeri. Dia pun sangat mengapresiasi jika kawasan wisata di DKI Jakarta cepat berkembang.
Meski begitu, dia meminta Pemprov DKI untuk tegas mengawasi wisatawan agar, tunduk dan taat pada norma yang berlaku di Indonesia umumnya dan Ibu Kota khususnya.
"Kita senang banyak wisatawan asing, kemudian perlu ada filter karena kita punya budaya yang harus dihormati," jelas dia.
Untuk memastikan, Polda Metro Jaya sendiri tengah menyelidiki informasi mengenai rencana pertemuan LGBT se-ASEAN di Jakarta. Direktur Intelijen dan Keamanan (Dirintelkam) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hirbak Wahyu Setiawan menyampaikan sampai saat ini pihaknya masih menyelidiki informasi tersebut.
"Iya, sedang kami cari tahu benar atau tidak," katanya.
Hirbak juga telah melakukan pengecekan jadwal dan agenda acara ke beberapa lokasi seperti hotel ataupun gedung pertemuan di Jakarta.
"Kami cek (jadwal) di hotel juga tidak ada, semua acara-acara di hotel juga tidak ada, di tempat lain tidak ada,” katanya.
Hirbak pun memastikan, sampai saat ini belum ada pihak yang mengajukan izin dan tidak ada pemberitahuan juga terkait kegiatan tersebut. "Sampai saat ini belum ada yang mengajukan izin dan tidak ada pemberitahuan juga mengenai acara tersebut," serunya.
Langgar Konstitusi
Sebelumnya, beredar informasi dari akun Instagram @aseansogiecaucus akan menggelar acara komunitas LGBT se-ASEAN pada 17-21 Juli 2023 di Jakarta. Namun, tidak lama kemudian informasi tersebut telah dihapus oleh akun tersebut.
Terpisah, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengingatkan pemerintah untuk melarang pertemuan komunitas LGBT se-ASEAN di Jakarta yang ramai diperbincangkan di media sosial.
"Kalau benar aktivis LGBT se-ASEAN akan melaksanakan pertemuan di Jakarta, lalu diperkenankan, maka berarti pemerintah telah melanggar ketentuan yang telah ditetapkan oleh konstitusi," ujar Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas.
Anwar mengatakan, pemerintah tidak boleh memberi izin terhadap suatu kegiatan yang bertentangan dengan nilai-nilai dari ajaran agama. LGBT, kata Anwar, bertentangan dengan enam agama yang diakui oleh negara Indonesia, yakni Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu.
"Tidak ada satupun dari agama-agama tersebut yang mentoleransi praktik LGBT. MUI mengingatkan pemerintah agar jangan memperkenankan dan memberi izin terhadap diselenggarakannya acara tersebut," tuturnya.