c

Selamat

Sabtu, 15 November 2025

NASIONAL

07 Juni 2025

11:28 WIB

DPRD Jakarta Dukung Rencana BPJS Hewan

BPJS hewan untuk membantu warga yang memelihara hewan dengan sumber daya terbatas.

Editor: Leo Wisnu Susapto

<p>DPRD Jakarta Dukung Rencana BPJS Hewan</p>
<p>DPRD Jakarta Dukung Rencana BPJS Hewan</p>

Ilustrasi Ibu dan anak Kucing Liar. Sumber: Shutterstock/Stock Photos 2000.

JAKARTA - Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta Hardiyanto Kenneth, mendukung penuh program BPJS Hewan yang sedang digodok oleh pihak DKPKP (Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian) untuk memberikan bantuan pembiayaan bagi pemilik hewan yang kurang mampu.

"Ini ide bagus. Tidak semua pemilik hewan itu berlatar belakang dari kalangan mampu. Kadang yang mereka rescue itu kucing liar dan anjing liar, biasanya mereka juga akan merawatnya," papar dia dikutip dari Antara di Jakarta, Jumat (6/6).

Kenneth menambahkan dengan program BPJS Hewan, harapannya agar mereka bisa lebih ringan dalam membiayai perawatannya.

"Layanan BPJS Hewan nantinya akan terintegrasi dengan sistem identifikasi hewan melalui microchip, sehingga data hewan peliharaan bisa tercatat secara sistematis," urai dia.

Baca juga: Jakarta Disebut Butuh 15 Puskeswan 

Ia juga menyebutkan kepemilikan hewan nantinya bisa di-upgrade ke sistem microchip, tidak konvensional seperti buku dan sertifikat. Namun, program ini direncanakan hanya berlaku untuk masyarakat yang ber-KTP Jakarta dan tidak memiliki tunggakan pajak atau kewajiban administrasi lainnya saat dilakukan verifikasi.

"Rencananya, Program ini akan mulai dilakukan studi kelayakan pada 2025, dengan target realisasi pada 2026," jelas dia.

Kent juga berharap besar agar Puskeswan Ragunan dapat menjadi barometer pelayanan kesehatan hewan di Indonesia, bahkan dunia.

“Saya ingin Puskeswan ini menjadi contoh nasional dan internasional. Ini tantangan buat Dr. Hasudungan untuk mewujudkan rumah sakit hewan yang berstandar internasional,” lanjut dia.

Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta, Hasudungan Sidabalok menyampaikan, program inovatif untuk hewan peliharaan berupa pemasangan microchip, dan integrasi layanan kesehatan ala BPJS khusus hewan akan dimulai dengan studi kelayakan pada tahun 2025, sebelum uji coba pada 2026.

"Semua hewan peliharaan seperti kucing dan anjing akan dipasangi microchip. Tujuannya untuk memudahkan identifikasi pemilik, jenis hewan, data vaksinasi rabies, serta status sterilisasinya. Microchip ini akan menjadi semacam KTP untuk hewan,” kata Hasudungan.

Program ini juga dirancang untuk disinkronkan dengan layanan BPJS khusus hewan. Namun, Hasudungan menegaskan bahwa layanan BPJS ini hanya akan diberikan kepada hewan yang telah dipasangi microchip.

"Konsep kami adalah BPJS hewan. Jadi, hewan yang ingin menerima layanan harus memiliki microchip terlebih dahulu agar terdata dengan baik,” jelas dia.

Pemerintah juga mempertimbangkan pemberian insentif bagi pemilik hewan dari kalangan masyarakat Jakarta yang kurang mampu, dengan mekanisme subsidi atau diskon biaya layanan.

"Kami rencanakan akan ada diskon khusus, terutama untuk masyarakat Jakarta pemilik hewan yang kurang mampu. Tapi tidak sepenuhnya gratis, karena jika semuanya gratis, dikhawatirkan justru kurang dihargai upaya dari pemerintah,” sambung dia.

Lebih lanjut, Hasudungan menjelaskan bahwa hewan-hewan yang berada di pusat perawatan dan adopsi milik Pemprov seperti di Puskeswan nantinya juga akan dipasangi microchip secara gratis sebagai bagian dari pelayanan publik.

“Tidak ada biaya untuk pemasangan microchip. Ini bentuk pelayanan kami supaya kepemilikan hewan lebih jelas dan bisa dibedakan dengan hewan jalanan,” tutur dia.

Dengan program ini, Jakarta diharapkan dapat menjadi kota yang tidak hanya ramah bagi manusia, tetapi juga bagi hewan peliharaan.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar