c

Selamat

Minggu, 16 November 2025

NASIONAL

20 Agustus 2025

16:12 WIB

DPR Usul Kereta Jarak Jauh Ada Ruang Merokok

Ruang merokok di kereta jarak jauh setidaknya menyatu di gerbong makan

Penulis: Gisesya Ranggawari

Editor: Leo Wisnu Susapto

<p>DPR Usul Kereta Jarak Jauh Ada Ruang Merokok</p>
<p>DPR Usul Kereta Jarak Jauh Ada Ruang Merokok</p>

Ilustrasi kereta api untuk jarak jauh. Antarafoto.

JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR Nasim Khan, mengusulkan gerbong khusus area merokok di rangkaian kereta api jarak jauh. 

"Kereta jarak jauh ada satu gerbong makan (Kereta makan, gerbong restorasi), paling tidak di situ untuk smoking area," kata Khan dalam rapat bersama Komisi VI dengan PT KAI Indonesia di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (20/8).

Khan menyebut gerbong khusus area merokok itu dahulu sempat ada, namun kini sudah dihilangkan. Sejauh pengamatan dia, saat ini sudah hampir tidak ada kereta yang dilengkapi dengan area merokok.

Menurut Khan, keberadaan gerbong kereta khusus rokok itu akan memberikan manfaat dan keuntungan bagi PT KAI. Politikus PKB ini yakin, dari rangkaian kereta yang cukup panjang, PT KAI bisa menyisihkan satu gerbong khusus untuk area kafe dan merokok itu. 

Baca juga: Denda Rp50 Juta di Ranperda Kawasan Tanpa Rokok Jakarta

"Karena delapan jam perjalanan itu jauh, di bus saja itu ada smoking area, masa kereta sepanjang itu tidak ada? Satu gerbong, saya yakin bisa itu," ucap dia.

Sebagai informasi, aturan larangan merokok di atas kereta api diberlakukan KAI sejak 2012. Aturan ini turunan dari peraturan bersama Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri tentang Pedoman Pelaksanaan Kawasan Tanpa Rokok tahun 2011 dan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

KAI mencatat pada 2023, terdapat 115 penumpang yang diturunkan karena kedapatan merokok di atas kereta api. Adapun hingga Maret 2024, KAI telah menurunkan 25 penumpang yang melanggar aturan merokok di atas kereta api.

KAI sejatinya telah menyediakan smoking area di stasiun yang terletak di titik-titik yang agak jauh dari posisi penumpang umum. Dengan demikian, bagi mereka yang merokok akan diberi ruang khusus, tetapi mayoritas ruangan stasiun bebas dari asap rokok.

Sementara itu, Direktur Utama PT KAI, Bobby Rasyidin dalam rapat yang sama, mengungkapkan pada semester I 2025, volume angkutan penumpang naik 9% menjadi 236 juta penumpang dibanding periode yang sama tahun sebelumnya. 

Sedangkan, volume angkutan barang PT KAI meningkat tipis sepersen menjadi 33,3 juta ton. Dari sisi finansial, kinerja keuangan KAI juga menunjukkan pertumbuhan, pendapatan KAI di semester I 2025 tembus Rp16,83 triliun secara tahunan (year on year/yoy) atau naik dua persen. 

"Di semester I 2025 pendapatan KAI Rp16,83 triliun atau naik dari semester I 2024 sebesar Rp16,58 triliun," ungkap Bobby. 

 


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar