12 November 2025
18:38 WIB
DPR Tegur Kepala BGN Minta Tambahan Anggaran Ke Kemenkeu
Ketua BGN, Dadan Hindayana, mengajukan tambahan anggaran Rp28,63 triliun untuk menutupi kekurangan dalam MBG hingga akhir 2025, serta pengembangan SPPG
Penulis: Gisesya Ranggawari
Editor: Nofanolo Zagoto
Kepala BGN Dadan Hindayana. ANTARA/Lintang Budiyanti Prameswari.
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Nihayatul Wafiroh, menegur Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, karena mengajukan tambahan anggaran Rp28,4 triliun langsung ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tanpa persetujuan DPR.
Dia menjelaskan, setiap lembaga harus lebih dulu mendapatkan persetujuan DPR RI sebelum membawa usulan anggaran ke Kemenkeu.
"Sebelum minta ke Kemenkeu, ke kita dulu, Pak. Karena fungsi anggaran di kita. Bapak ke Kemenkeu dengan membawa surat persetujuan dari DPR," ujar Nihayatul di Ruang Rapat Komisi IX DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (12/11).
Ia mencontohkan, kementerian lain seperti Kementerian Ketenagakerjaan mengupayakan menggelar rapat mendadak saat masa reses demi memenuhi mekanisme tersebut.
Ninik, sapaan akrabnya, menyebut seharusnya Kepala BGN menginformasikan kepada kesetjenan atau tim ahli Komisi IX DPR agar menjadi salah satu agenda pembahasan hari ini.
"Minta ke tim kami salah satu agendanya persetujuan penambahan anggaran. Baru nanti disepakati di sini, kemudian dibawa ke Kemenkeu. Jadi bukan kebalik, Pak," tegas dia.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Putih Sari juga mengingatkan BGN agar tidak melanggar tata kelola keuangan negara. Pasalnya, ada potensi pengajuan tambahan anggaran tersebut ditolak Kemenkeu bila tidak melalui mekanisme perizinan DPR.
"Kami khawatir nanti ditolak kalau tidak ada persetujuan dari Komisi IX. Tim bapak sepertinya kurang paham mekanisme anggaran negara ini. Jadi harusnya minta persetujuan dulu dari kami baru ajukan ke Kemenkeu," papar dia dalam rapat yang sama.
Menanggapi teguran tersebut, Kepala BGN Dadan Hindayana mengakui kesalahan prosedur dan berjanji segera memperbaikinya.
"Baik, kalau begitu nanti kami segera ajukan surat permintaan ke Komisi IX untuk pengajuan anggaran agar minggu ini bisa dibahas," kata Dadan.
Diketahui, Ketua BGN, Dadan Hindayana, mengajukan tambahan anggaran Rp28,63 Triliun. Anggaran tambahan tersebut untuk menutupi kekurangan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) hingga akhir 2025, serta pengembangan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).