c

Selamat

Jumat, 26 April 2024

NASIONAL

22 September 2021

11:12 WIB

DPR Setujui Anggaran KPU 2022

Ajukan Rp13 triliun. Banyak untuk pengadaan kantor KPUD

Penulis: Gisesya Ranggawari

Editor: Leo Wisnu Susapto

DPR Setujui Anggaran KPU 2022
DPR Setujui Anggaran KPU 2022
Ilustrasi Pemilu. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S

JAKARTA – Komisi II DPR akhirnya menyetujui Rencana Kerja Anggaran (RKA) Komisi Pemilihan Umum (KPU) tahun 2022, sebesar delapan triliun rupiah lebih. Angka tersebut lebih kecil dari usulan KPU sebesar Rp13 triliun.

Anggaran tersebut mencakup kebutuhan anggaran tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 yang sudah dimulai sejak bulan Januari tahun 2022. Rincian anggarannya, terdiri dari pagu anggaran KPU tahun 2022, sebesar Rp2,4 triliun dan tambahan anggaran sebesar Rp5,6 triliun.

"Menurut saya anggaran delapan triliun rupiah, jauh lebih kecil dari usulan KPU sebelumnya ini rasional bagi KPU untuk penyelenggaraan tahapan pemilu di tahun 2022 mendatang," ujar Wakil Ketua Komisi II DPR, Junimart Girsang kepada wartawan Rabu (22/9).

Ia memaparkan, anggaran yang disetujui itu juga diperuntukkan untuk pengadaan kantor KPU di sejumlah daerah yang selama ini masih berstatus sewa. Pasalnya, di beberapa daerah, KPU sama sekali tidak mempunyai kantor.

Politisi PDI Perjuangan ini berharap, KPU bisa tetap memaksimalkan kinerja penyelenggaraan Pemilu 2024. Meskipun terjadi pemangkasan anggaran ini akibat kondisi keuangan negara yang masih belum pulih oleh pandemi covid-19.

"Kita berharap degan pagu anggaran tersebut KPU semakin bisa bekerja jauh lebih baik dalam penyelenggaraan perwujudan demokrasi di Indonesia," tandas dia.

Pada rapat pengambilan keputusan, Selasa (22/9) malam, Komisi II DPR menyetujui atau mengetuk palu pagu anggaran KPU RI tahun 2022, sebesar Rp2.452.965.805.000 dengan alokasi Rp1.947.050.615.000 untuk dukungan manajemen dan Rp505.915.190.000 untuk penyelenggaraan pemilu dan proses konsolidasi demokrasi.

Kemudian, Komisi II DPR juga menyetujui usulan tambahan anggaran yang diajukan KPU sebesar Rp5.608.119.929.000 dan meminta Badan Anggaran (Banggar) DPR untuk memenuhi usulan tambahan anggaran tersebut.

Sebelumnya, pada rapat pembahasan anggaran Kamis (17/9) lalu, KPU RI mengusulkan anggaran pada tahun 2022 sebesar Rp13 triliun. Namun, DPR menolak karena berimbas pada pembengkakan anggaran untuk penyelenggaraan Pemilu 2024 mendatang sebesar Rp86 triliun.

 


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar