06 September 2023
19:51 WIB
Penulis: Gisesya Ranggawari
Editor: Nofanolo Zagoto
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan Syadzily, menyayangkan Indonesia bisa kekurangan atau darurat penghulu. Padahal, sumber daya manusia (SDM) penghulu di Tanah Air menurut dia sangat melimpah.
"Sangat disayangkan jika kita kekurangan penghulu ini. Banyak sebetulnya SDM kita untuk menjadi penghulu," kata Ace kepada Validnews, Rabu (6/9), di Jakarta.
Menurut dia, ketersediaan penghulu merupakan bagian dari pelayanan negara terhadap masyarakat. Maka, seharusnya tidak boleh kekurangan, bahkan sampai darurat penghulu.
Ia menilai, seharusnya Kementerian Agama (Kemenag) sudah bisa memperkirakan semakin banyaknya jumlah penghulu yang pensiun, sehingga dapat segera merekrut penghulu sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
"Kami tentu mendesak kepada Kementerian Agama untuk segera menghitung ulang kebutuhan penghulu sesuai dengan kebutuhan masyarakat," tegas Politisi Partai Golkar ini.
Ace pun mengusulkan agar Kemenag bisa mengambil calon penghulu dari lulusan Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) atau Institut Agama Islam Negeri (IAIN). Jadi, kebutuhan penghulu di tengah masyarakat bisa segera terpenuhi.
Selain itu, bisa juga diambil dari alumni pondok pesantren. Ia meyakini pondok pesantren di Indonesia menghasilkan lulusan yang memiliki kompetensi di bidang muamalah.
"Kalau sumber penghulu kan banyak terutama dari lulusan Fakultas Syariah UIN atau IAIN di Indonesia, bisa juga dari lulusan pesantren. Mereka bisa dijadikan sebagai sumber rekrutmen penghulu," tutur Ace.
Sebelumnya, Kemenag mengaku kekurangan tenaga fungsional penghulu nikah, bahkan saat ini situasinya disebut sudah darurat. Mayoritas kekurangan ini karena penghulu pensiun dan meninggal dunia.
Direktur Bina Kantor Urusan Agama (KUA) dan Keluarga Sakinah, Zainal Mustamin menjelaskan, kebutuhan terhadap jabatan fungsional secara nasional mencapai 16.263 orang. Sementara penghulu yang tersedia saat ini hanya 9.054 orang.
"Dilihat dari kebutuhan bisa dibilang saat ini kami memang darurat penghulu. Apalagi, penghulu yang akan pensiun hingga tahun 2027 sangat banyak, mencapai 2.383 orang," kata Zainal.
Menurut Zainal, kondisi ini cukup memprihatinkan dan menambah beban kerja para penghulu. Sebab, beberapa penghulu bisa melayani lebih dari satu KUA Kecamatan.
Terlebih, pernikahan dalam satu tahun di Indonesia sangat tinggi, rata-rata mencapai 1,7 juta. Selain itu, angka perceraian juga tinggi yakni lebih dari 500 ribu. Ada pula kawin anak, KDRT, intoleransi berbasis keluarga.
"Semua itu memerlukan peran penghulu, karena mereka tidak hanya mengawasi dan mencatat pernikahan, namun juga diberi tanggung jawab membantu negara dalam banyak hal," tandas dia.