c

Selamat

Sabtu, 15 November 2025

NASIONAL

14 November 2025

15:46 WIB

DPR Saran Penguatan Guru BK

Penguatan guru BK untuk berperan mencegah perundungan yang kerap terjadi di sekolah.

Penulis: Gisesya Ranggawari

Editor: Leo Wisnu Susapto

<p>DPR Saran Penguatan Guru BK</p>
<p>DPR Saran Penguatan Guru BK</p>

Siswa mengikuti aksi cap tangan saat deklarasi anti bullying di SMP Lazuardi Kamila Global Compassia note School (SCS) Solo, Jawa Tengah, Selasa (2/1/2024). Antara Foto/Maulana Surya.

JAKARTA - Anggota Komisi X DPR Ledia Hanifa Amaliah, mendorong penguatan peran guru bimbingan konseling (BK) di sekolah. Menurut dia, hal ini demi mencegah terjadinya kasus perundungan atau bullying yang kerap terjadi belakangan ini.

Ia menilai guru BK semestinya memiliki program atau metode untuk memantau perkembangan siswa secara non-akademis, baik dalam hal minat, bakat termasuk perilaku. 

"Jadi guru BK benar-benar bisa memberi bimbingan konseling, baik saat diminta siswa maupun ketika melihat ada perubahan sikap atau perilaku siswa," kata Ledia saat dikonfirmasi, Jumat (14/11) di Jakarta.

Ledia berharap guru BK tersedia pada setiap sekolah mulai dari level pendidikan dasar atau sekolah SD. Menurut dia fungsi guru BK harus kembali sebagai pembimbing konseling, bukan seperti yang selama ini dikesankan sebagai 'polisi sekolah'.

"Kalau dipanggil guru BK itu sepertinya ada kesalahan, mau dihukum. Padahal, guru BK itu seharusnya bisa memantau perkembangan non-akademis siswa," ucap dia.

Dia memberikan contoh, ada cerita di salah satu sekolah bahwa ada anak yang sering diolok-olok temannya karena nampak tidak bisa mengikuti pelajaran kelas. Beruntung ada guru yang memperhatikan dan sigap menangani, sehingga lewat penanganan khusus diketahui bahwa anak tersebut memang memiliki gangguan kelambatan belajar.

Dari kejadian tersebut, guru yang sigap melihat perkembangan siswa membantu anak tersebut untuk mendapat bantuan pembelajaran khusus di samping melakukan upaya menghentikan olok-olok pada anak tersebut dari siswa-siswa lain. 

"Jadi guru tidak hanya perlu mendampingi korban, tetapi juga pelaku, agar keduanya memahami dampak perilaku yang terjadi. Guru harus punya kemampuan untuk mendampingi dua-duanya, baik korban maupun pelaku perundungan," papar Ledia.

Ledia pun mendorong peningkatan kapasitas guru dan orang dewasa di lingkungan pendidikan agar lebih peka terhadap tanda-tanda perundungan serta mampu merespons dengan pendekatan empatik.

"Guru dan orang dewasa di sekolah perlu dilatih agar tahu bagaimana merespons dengan tepat. Jangan menyalahkan, tapi juga jangan membiarkan kasus perundungan. Pendekatannya harus dengan empati," tegas dia.

Lantaran, keterlibatan semua pihak dalam mencegah tindak perundungan di lingkungan pendidikan sangat penting, baik sesama siswa, guru, orang tua bahkan orang dewasa secara umum yang ada di lingkungan sekolah.

Menurut Ledia, perundungan tidak bisa hilang 100% karena adanya dinamika sosial antara individu maupun respon terhadap lingkungan. Namun perundungan tetap bisa dicegah dan diminimalisir apalagi di dunia pendidikan.

"Kalau bicara perundungan, memang tidak bisa dilepaskan dari interaksi sosial manusia. Dalam setiap lingkungan sosial, pasti ada dinamika hubungan antarindividu yang bisa memunculkan perilaku seperti itu," tutur dia. 


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar