16 September 2025
19:36 WIB
DPR Nilai Reformasi Polri Bisa Perkuat Kelembagaan
Rencana pembentukan Komite Reformasi Polri dinilai bisa memperkuat kelembagaan institusi kepolisian
Penulis: Gisesya Ranggawari
Editor: Nofanolo Zagoto
Personel kepolisian bersenjata berjaga di depan Gedung Mabes Polri, Jakarta, beberapa waktu lalu. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI, Rikwanto, menilai rencana pembentukan Komite Reformasi Polri bisa memperkuat kelembagaan institusi kepolisian. Menurutnya, hal ini bisa menjadi peluang bagi Polri untuk melakukan reposisi sekaligus memperbaiki aspek-aspek yang selama ini dinilai kurang.
"Prinsipnya kalau itu baik untuk rakyat, untuk masyarakat, untuk penegakan hukum, dan untuk Polri sendiri, it’s okay. Ini juga peluang oleh Polri untuk mereposisi diri lagi secara kelembagaan," kata Rikwanto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/9).
Ia mengatakan, reformasi Polri bisa digunakan untuk mencatat hal-hal yang dianggap kurang pas, atau hal yang perlu diperbaiki dan ditingkatkan.
Nantinya, dia berharap Polri bisa lebih persuasif menghadapi masyarakat, terutama selama aksi demonstrasi. Pasalnya, banyak kritik publik terkait penanganan aksi unjuk rasa yang dinilai masih represif.
"Hal itu menjadi salah satu pertimbangan perlu adanya reformasi polri," ungkap Purnawirawan Polri bintang dua ini.
Rikwanto menegaskan kebebasan berpendapat harus dipandang secara seimbang. Ia menilai Polri sudah memiliki aturan baku, baik prosedur tetap maupun regulasi yang sesuai standar internasional.
"Kalau yang menyampaikan pendapat itu tertib, mereka harus dilindungi oleh Polri. Tapi kalau eskalasinya meningkat, petugas juga harus mengimbangi dengan kewenangan dan undang-undang yang ada," paparnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyambut baik aspirasi soal mengevaluasi dan mereformasi Polri mengingat reformasi kepolisian merupakan salah satu tuntutan masyarakat, termasuk juga Gerakan Nurani Bangsa (GNB) yang terdiri sejumlah tokoh bangsa dan tokoh-tokoh lintas agama.
"Tadi juga disampaikan oleh Gerakan Nurani Bangsa perlunya evaluasi dan reformasi kepolisian, yang disambut juga oleh Pak Presiden, akan segera membentuk tim atau komisi reformasi kepolisian. Saya kira ini juga atas tuntutan dari masyarakat yang cukup banyak," kata Pendeta Gomar Gultom.