c

Selamat

Rabu, 24 April 2024

NASIONAL

20 September 2021

12:12 WIB

DPR Nilai PLBN Titik Penting Cegah Penyebaran Covid-19

Penguatan PLBN mesti segera dilakukan

Editor: Leo Wisnu Susapto

DPR Nilai PLBN Titik Penting Cegah Penyebaran Covid-19
DPR Nilai PLBN Titik Penting Cegah Penyebaran Covid-19
PLBN Entikong. ANTARA

PONTIANAK – Ketua Komisi V DPR, Lasarus mengatakan, Pos Lintas Batas Negara (PLBN) seperti di Aruk Kabupaten Sambas dan PLBN Entikong Kabupaten Sanggau, Provinsi Kalimantan Barat, merupakan titik penting dalam upaya memutus rantai penyebaran covid-19 dari luar wilayah Indonesia.

"DPR mengapresiasi langkah pemerintah dan saya mendampingi langsung peninjauan ke PLBN Aruk dan Entikong bersama Menhub Budi Karya Sumadi untuk melihat sejauh mana penanganan pulangnya warga negara kita dari Malaysia ke Indonesia, Minggu (19/9), dalam rangka melindungi dan memutuskan mata rantai penyebaran covid-19 dari luar negeri," urai Lasarus dalam keterangan tertulis di Pontianak, Senin (20/9) seperti dikutip dari Antara.

Dia mengatakan, saat dirinya melakukan peninjauan bersama rombongan telah menemukan beberapa persoalan yang masih perlu diperbaiki di dua PLBN Kalbar itu.

"Dan hasil temuan ini akan kami tindak lanjuti untuk didiskusikan dengan pemerintah," lanjut dia.

Ketua Komisi V DPR itu menyebutkan beberapa persoalan itu di antaranya masih diperlukannya fasilitas seperti rumah penampungan isolasi, air bersih, dan pelayanan tes usap PCR untuk mendeteksi covid-19 dari pekerja migran atau warga lainnya yang melintasi PLBN tersebut. 

"DPR sepakat upaya yang dilakukan di perlintasan setiap PLBN yang ada itu merupakan upaya utama. Sebelum warga kita pulang dari negara tetangga itu, harus dan wajib hukumnya mereka dalam kondisi sehat tidak terjangkit covid-19," ulas dia.

Dia menambahkan, dan sebelum para pekerja migran pulang ke daerahnya harus pula ditangani dahulu di PLBN oleh Satgas Covid-19. Setelah mereka benar-benar dinyatakan sehat melalui serangkaian tahapan prokes dan juga tes antigen, PCR, dan divaksin, baru mereka boleh bergabung kembali dengan masyarakat Indonesia.

"Itulah langkah yang akan kami lakukan setelah peninjauan langsung ke PLBN bersama Menhub dan pihak terkait lainnya. Untuk itu kami dari DPR mendorong kerja sama dan koordinasi semua pihak," imbuh dia.

Kepala PLBN Entikong, Viktorius sebelumnya menyatakan, hingga saat ini ada 400 pekerja migran Indonesia yang masih berada di penampungan sementara di Entikong. Tempat penampungan itu yakni Unit Latihan Kerja Industri, Asrama Karantina Kesehatan Entikong, dan Terminal Barang Internasional Entikong.

"Dan dari tiga tempat penampungan itu ada 56 pekerja migran dinyatakan positif covid-19. Mereka ditampung di ULKI dan Asrama Karantina Kesehatan PLBN Entikong," papar dia.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar