23 Oktober 2025
20:43 WIB
DPR Minta Wajib Belajar 13 Tahun Diiringi Pembenahan Kurikulum
Pembahasan kurikulum dalam revisi Sisdiknas menjadi kunci agar program wajib belajar 13 tahun tidak hanya memperluas akses pendidikan, tetapi juga meningkatkan mutu pembelajaran di setiap jenjang
Editor: Nofanolo Zagoto
Ilustrasi PAUD. Antarafoto
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Kurniasih Mufidayati meminta kebijakan wajib belajar 13 tahun yang dibahas dalam revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) diiringi dengan pembenahan kurikulum dan mutu pembelajaran.
“Esensi dari wajib belajar 13 tahun bukan sekadar memperpanjang jenjang dari PAUD ke SMA, melainkan juga memastikan anak-anak bangsa tumbuh dengan fondasi iman dan takwa, penguasaan ilmu, serta kesiapan menghadapi tantangan global,” kata Kurniasih dalam Forum Group Discussion (FGD) bertema “Wajib Belajar 13 Tahun dalam RUU Sisdiknas: Analisis Konsep dan Implikasi Pembiayaan” yang digelar Fraksi PKS DPR RI secara daring, seperti dilansir Antara, Kamis (23/10).
Ia menekankan, pembahasan kurikulum dalam revisi Sisdiknas menjadi kunci agar program wajib belajar 13 tahun tidak hanya memperluas akses pendidikan, tetapi juga meningkatkan mutu pembelajaran di setiap jenjang.
Kurniasih juga meminta agar pembahasan RUU Sisdiknas berpijak pada prinsip keadilan, inklusivitas, dan peningkatan mutu pendidikan nasional.
Selain itu, dia menyoroti pentingnya pembahasan implikasi pembiayaan kebijakan wajib belajar itu, terutama setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengubah sejumlah mekanisme alokasi anggaran pendidikan.
Menurutnya, pembahasan RUU Sisdiknas ke depan harus mengacu pada Pasal 28 dan Pasal 31 UUD NRI 1945 sebagai ruh utama dalam menjamin hak pendidikan bagi seluruh warga negara.
“Skema pembiayaan wajib belajar 13 tahun harus dirancang dengan prinsip keadilan. Seperti dalam UU Kesehatan yang memiliki Rencana Induk Pembangunan (RIB), dunia pendidikan juga perlu memiliki rencana induk anggaran yang jelas dan berjangka panjang,” kata Kurniasih.
Sebelumnya, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) bersama sejumlah mitra telah menyusun Rencana Tindak Lanjut (RTL) guna mendukung percepatan program prioritas wajib belajar 13 tahun dalam RPJMN 2025-2029.
Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah (Dirjen PAUD Dikdasmen) Kemendikdasmen Gogot Suharwoto menerangkan pihaknya sejak awal tahun 2025 telah aktif menggelar audiensi, koordinasi, hingga penyusunan rencana tindak lanjut bersama mitra strategis, diantaranya, LP Ma’arif NU, UNICEF, INOVASI, PP Muhammadiyah, PP Aisyiyah, Majelis Pendidikan Kristen Indonesia (MPKI), Majelis Nasional Pendidikan Katolik (MNPK), dan Save the Children.
Para mitra ini, lanjutnya, menyatakan komitmen untuk mendukung percepatan program prioritas, seperti revitalisasi sekolah, digitalisasi pembelajaran, wajib belajar 13 Tahun, penguatan pendidikan karakter, makan bergizi gratis (MBG), serta penjaminan mutu pendidikan.