10 April 2025
13:34 WIB
DPR Minta Tindakan Tegas Peserta PPDS Unpad
Tindakan tegas peserta PPDS Unpad di RS Hasan Sadikin, Bandung melalui proses hukum.
Penulis: Gisesya Ranggawari
Editor: Leo Wisnu Susapto
Ilustrasi penangkapan pelaku kejahatan dengan borgol. Shutterstock/FOTOKITA.
JAKARTA - Wakil Ketua DPR, Cucun Ahmad Syamsurijal mengecam keras kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh dokter Peserta Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Padjajaran (Unpad). Pelaku, tegas dia harus tetap diproses hukum, walau telah di-blacklist Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan menyampaikan permintaan maaf.
"Tindakan pelaku tetap harus diproses hukum untuk mendapatkan sanksi. Hal ini sebagai upaya penegakan keadilan dan edukasi publik," papar Cucun dalam keterangan tertulis, Kamis (10/4).
Cucun melanjutkan, seharusnya tidak ada toleransi terhadap tindakan pemerkosaan. Terlebih jika dilakukan oleh tenaga medis yang seharusnya menjadi pelayan masyarakat.
"Lebih-lebih tempatnya di rumah sakit yang berkewajiban untuk memastikan keamanan bagi masyarakat," tegas Politikus PKB ini.
Baca: Unpad Hentikan Sementara PPDS di RSHS
Cucun juga mendorong adanya kerja sama yang erat antara pihak manajemen RS Hasan Sadikin, Bandung dan Unpad dalam upaya pemulihan korban. Dia menekankan pentingnya pendampingan psikologis dan sosial secara optimal agar korban bisa bangkit dari trauma.
"Hal ini untuk memastikan bahwa pendampingan terhadap korban dan proses pemulihan benar-benar optimal sehingga dampak psikologis dan sosial dapat diatasi," imbuh dia.
Lebih lanjut, Cucun mengingatkan agar rumah sakit meningkatkan sistem pengawasan serta seleksi terhadap para tenaga medis dan residen. Menurutnya, kasus ini harus menjadi momentum perbaikan sistemik agar kejadian serupa tidak terulang.
"Kasus ini harus menjadi pelajaran bagi rumah sakit agar menerapkan manajemen seleksi dan pengawasan yang lebih ketat untuk mengantisipasi kejadian serupa," urai Cucun.
Sebelumnya, viral di media sosial terkait kasus pemerkosaan di lingkungan RSHS Bandung. Memanfaatkan ketidaktahuan korban pada prosedur medis, pelaku memberikan obat penenang hingga korban tak sadarkan diri.
Korban merupakan keluarga yang sedang menunggu pasien. Korban lalu sadar 4-5 jam setelah diberikan obat dan merasakan sakit di area vitalnya. Kejadian ini pun viral dan polisi segera menangkap pelaku.