25 Februari 2025
16:55 WIB
DPR Minta Sanksi Tegas Polisi Intimidasi Band Sukatani
Polisi intimidasi band Sukatani menunjukkan aparat yang tak mau dikritik dan berbenah diri.
Penulis: Gisesya Ranggawari
Editor: Leo Wisnu Susapto
Foto Konser Grup Band Punk, Sukatani. sukatani.band/noisaresip.
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Rudianto Lallo meminta polisi yang diduga mengintimidasi band Sukatani. Menurut dia, Polri mesti tetap terbuka dan tidak bersikap represif jika ada kritik dari masyarakat termasuk dari kalangan musisi atau seniman atau grup band.
"Semua oknum yang diduga terlibat melakukan intimidasi harus ditindak dan diberikan sanksi tegas. Proses pemeriksaannya juga harus transparan," kata Rudi kepada wartawan, Selasa (25/2) di Jakarta.
Rudi menyayangkan sikap Polda Jawa Tengah melalui personel Subdit I Ditressiber yang melakukan klarifikasi atau permintaan keterangan kepada dua personel Band Sukatani yaitu Alectroguy dan Twister Angel.
Menurut Rudi, seharusnya Polda Jawa Tengah tidak serta merta bersikap represif, apalagi diduga cenderung bersikap intimidatif kepada dua personel Band Sukatani, sehingga mereka minta maaf, membuka identitas lengkap dan menarik lagu 'Bayar Bayar Bayar'.
"Bahkan, vokalis yang berprofesi sebagai guru itu dipecat dengan dugaan akibat ada surat dari pihak Polda Jawa Tengah ke pihak sekolah. Cara-cara represif dan intimidatif seperti ini tidak boleh lagi terus terulang," tegas Politikus Partai NasDem ini.
Baca: Dugaan Intimidasi Band Sukatani, Propam Periksa Enam Polisi
Saat ini, diketahui Divisi Propam Mabes Polri tengah memeriksa enam personel Subdit I Ditressiber yang diduga melakukan intimidasi kepada personel Band Sukatani. Kabarnya intimidasi dilakukan saat perjalanan pulang Sukatani dari Bali menuju Banyuwangi.
Di sisi lain, Rudianto memuji sikap bijaksana yang ditunjukkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait dengan lagu 'Bayar Bayar Bayar' yang diciptakan Band Sukatani.
Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) Partai Nasdem di Komisi III DPR ini menekankan, seluruh Polda beserta jajaran di bawahnya dan para personel Polri perlu mencontoh dan meneladani sikap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam menyikapi kritik apapun bentuknya.
Menurut Rudi, tidak boleh ada lagi Polda atau pejabat atau personel Polri yang antikritik. Apalagi, kritik yang terkandung dalam lagu "Bayar Bayar Bayar" karya grup Band Sukatani seharusnya menjadi pengingat bagi Polri secara institusi maupun bagi para personel Kepolisian untuk berbenah.
"Sikap arif dan bijaksana Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam menyikapi kritik harus jadi contoh, harus diteladani semua personel dan unit di Polri dari level Mabes Polri sampai level terendah di Polsek," tutur dia.
Sebelumnya, band punk Sukatani mendadak membuka identitas lengkapnya di Instagram dan memberikan permintaan maaf atas lagu "Bayar Bayar Bayar". Lagu track kedua dari album Gelap Gempita itu pun kemudian ditarik dari seluruh platform musik.
Belakangan, diduga telah terjadi intimidasi dari polisi sampai Sukatani membuka identitas, meminta maaf dan menarik lagu. Diduga hal ini terjadi karena lirik dari lagu "Bayar Bayar Bayar" yang mengkritik pungli di institusi kepolisian.