27 Oktober 2025
15:09 WIB
DPR Minta Pemerintah Audit Produsen Minuman Mineral
Audit perusahaan minuman mineral agar produk yang beredar terjamin kualitasnya.
Penulis: Gisesya Ranggawari
Editor: Leo Wisnu Susapto
Ilustrasi Gelas berisi air. Shutterstock/dok.
JAKARTA - Anggota Komisi XII DPR, Syafruddin meminta pemerintah dalam hal ini Kementerian Lingkungan Hidup, untuk segera audit produsen air kemasan. Hal ini menyusul adanya temuan perusahaan air minum kemasan yang tidak sesuai dengan slogannya.
Ia menilai audit tersebut meliputi sumber pengambilan air, izin eksploitasi, hingga kesesuaian label produk dengan kenyataan di lapangan. Syafruddin juga mengingatkan agar pengelolaan air tidak jatuh ke tangan segelintir pihak atau asing yang bisa mengancam kepentingan publik.
"Kita bicara soal sumber kehidupan. Negara tidak boleh diam ketika air sumber daya yang menjadi hak rakyat dimanipulasi demi keuntungan bisnis," kata Syafruddin dalam keterangan tertulis, Senin (27/10) di Jakarta.
Dia mendesak pemerintah segera mengambil langkah tegas terhadap produsen air minum dalam kemasan (AMDK) yang terbukti tidak sesuai dengan slogan atau klaim produknya.
Menurutnya, praktik tersebut bukan sekadar pelanggaran etik bisnis, melainkan juga bentuk pelecehan terhadap kedaulatan sumber daya air nasional.
"Air adalah salah satu wujud krusial kedaulatan negara. Kalau air saja dikuasai orang asing, ditambah lagi muncul dugaan ketidaksesuaian produksi, lalu di mana letak kedaulatan kita?" cetus Syafruddin.
Syafruddin menyoroti pernyataan Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq yang menyebut sebagian besar produk air kemasan yang beredar di pasaran mengklaim 'air pegunungan', padahal faktanya bersumber dari air tanah.
Menurut Politikus PKB ini, temuan tersebut menunjukkan lemahnya pengawasan pemerintah terhadap industri AMDK.
"Menteri jangan hanya mengimbau masyarakat agar berhati-hati, tapi harus segera bertindak. Kalau terbukti ada produsen yang memanipulasi sumber air atau slogan, tutup saja perusahaannya," tegasnya.
Baca juga: Asal Muasal Air Minum Dalam Kemasan
Ia menambahkan, Presiden Prabowo Subianto sejatinya sudah menekankan bahwa air harus menjadi prioritas nasional dalam pengelolaan sumber daya alam Indonesia. Air adalah aset strategis yang harus dilindungi dan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat.
“Pernyataan Presiden sudah jelas, pengelolaan air harus profesional dan berpihak pada kepentingan bangsa. Karena itu, tindakan terhadap pelanggaran industri air kemasan bukan hanya soal bisnis, tapi soal kedaulatan negara," papar dia.
Sebelumnya, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengungkapkan secara terang-terangan bahwa sebagian besar produk air minum dalam kemasan yang dipasarkan di Indonesia selama ini berasal dari air tanah bukan dari sumber air pegunungan.
Ia lantas mengingatkan agar publik tidak mudah terperdaya dengan label air pegunungan pada botol kemasan yang banyak beredar. Pasalnya, hingga saat ini belum ada satupun perusahaan air kemasan yang menggunakan air permukaan secara berkelanjutan.
"Jadi Bapak jangan terperdaya oleh minuman-minuman atas meja itu Pak. Belum ada satupun minuman kemasan yang menggunakan air permukaan secara sustainable untuk produknya. Hanya untuk pricing-nya, iya," kata Hanif.