c

Selamat

Minggu, 16 November 2025

NASIONAL

12 Agustus 2025

17:53 WIB

DPR Minta Motif Penganiayaan Prada Lucky Ditelusuri

Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin menyesalkan ada komandan peleton di antara para tersangka kasus kematian Prada Lucky, karena seharusnya seorang komandan mengawasi dan mengendalikan anak buahnya

Penulis: Gisesya Ranggawari

Editor: Nofanolo Zagoto

<p>DPR Minta Motif Penganiayaan Prada Lucky Ditelusuri</p>
<p>DPR Minta Motif Penganiayaan Prada Lucky Ditelusuri</p>

Ayah Prada Lucky menangis saat mengantar anaknya di dalam peti jenazah ke dalam ambulans untuk dimakamkan di Kota Kupang, Sabtu (9/8/2025). ANTARA/Kornelis Kaha.


JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, meminta Polisi Militer menelusuri sampai tuntas motif penganiayaan yang menewaskan Prada Lucky Chepril Saputra Namo. Hasanuddin menilai publik perlu mengetahui alasan para pelaku menganiaya korban hingga menghilangkan nyawa.

"Saya minta kepada Polisi Militer, coba dikejar. Apa sih sebetulnya motifnya? Ceritanya seperti apa kasus itu. Kok sampai dibunuh?” ujar Hasanuddin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/8).

Ia menilai ada asumsi bahwa para pelaku pada awalnya tidak ada niat untuk membunuh. Namun, tindakan kekerasan yang dilakukan secara beramai-ramai oleh puluhan orang jelas membahayakan nyawa korban.

"Harus bisa dipastikan. Dengan dipukuli beramai-ramai oleh sekian puluh orang, dan tentu pukulannya pukulan militer yang mengarah pada titik-titik mematikan, ya matilah," tegas Hasanuddin. 

Politikus PDIP ini berharap penyidikan tidak berhenti pada penetapan tersangka, tetapi juga mengungkap seluruh rangkaian peristiwa dan peran masing-masing pelaku. Ini perlu dipastikan agar ada efek jera bagi seluruh prajurit, sebab kejadian seperti ini terus berulang.

"Ini penting supaya proses hukum bisa berjalan transparan dan jadi pelajaran bagi semua prajurit," imbuh dia.

Pensiunan TNI AD ini pun menyesalkan ada komandan peleton di antara pelaku kematian Prada Lucky. Semestinya komandan bertugas mengawasi dan mengendalikan anak buahnya.

"Seorang perwira berpangkat letnan dua, lulusan Akademi Militer. Masih muda sekali, mungkin umur sekitar 24-25 dan sebagainya. Tetapi ikut terlibat. Ini yang saya sesalkan," cetus Hasanuddin.

Sebelumnya, sebanyak 20 prajurit telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo (23). Penetapan itu dilakukan Polisi Militer Kodam IX/Udayana dengan koordinasi Sub Detasemen Polisi Militer IX/1 Kupang.

Penambahan ini terjadi setelah sebelumnya ada empat orang ditetapkan tersangka yakni: Pratu AA, Pratu EDA, Pratu PNBS, dan Pratu ARR. Namun setelah pemeriksaan intensif, 16 prajurit yang sebelumnya berstatus saksi, ditingkatkan statusnya menjadi tersangka.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar