23 April 2025
21:00 WIB
DPR Minta LAN, ANRI, Ombudsman Manfaatkan Kecerdasan Buatan
Komisi II DPR RI mendorong LAN melakukan berbagai langkah inovasi berbasis kecerdasan buatan dalam pengembangan kompetensi ASN
Editor: Nofanolo Zagoto
Foto udara Gedung DPR RI di Senayan, Jakarta. Shutterstock/Bimo Pradsmadji
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf meminta agar Lembaga Administrasi Negara (LAN), Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), hingga Ombudsman RI (ORI) memanfaatkan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) dalam memberikan layanan kepada masyarakat.
"Sekali lagi, penggunaan AI ini sudah harus mulai kita terobos. Enggak bisa lagi kita based on hanya pertemuan demi pertemuan, tetapi semua harus mulai merujuk ke depannya, the future, gadget kita ini akan menggunakan AI," kata Dede di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/4), menyitat Antara.
Hal itu disampaikannya dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II DPR RI bersama Kepala LAN Muhammad Taufiq, Kepala ANRI Mego Pinandito, dan Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih dengan agenda pembahasan program kerja tahun 2025.
Dia lantas mencontohkan bahwa LAN bisa memanfaatkan kecerdasan buatan untuk memberikan layanan pelatihan untuk meningkatkan kompetensi aparatur sipil negara (ASN) yang dinamakan Tutor AI.
"Ini bisa mengurangi beban biaya perjalanan, beban pelatih yang harus dikirim ke berbagai tempat di seluruh Indonesia, dan ini bisa digunakan dengan menggunakan AI yang mungkin bisa berbahasa Indonesia, berbahasa Jawa, berbahasa Sunda atau apa pun juga yang dibutuhkan di berbagai tempat di Indonesia," katanya.
Usulannya tersebut pun masuk menjadi salah satu poin kesimpulan yang berbunyi, "Komisi II DPR RI mendorong LAN melakukan berbagai langkah inovasi berbasis kecerdasan buatan dalam pengembangan kompetensi ASN agar dapat mewujudkan ASN yang berkualitas, berintegritas, dan berdaya saing".
Sementara untuk ANRI, dia menyarankan agar memanfaatkan kecerdasan buatan dalam merestorasi berbagai dokumen atau arsip bersejarah bangsa guna menghemat biaya yang dikeluarkan.
"Mungkin bisa memfokuskan dalam kurun dua tahun ke depan, AI-oriented kearsipan," ucapnya.
Poin tersebut lantas juga menjadi salah satu butir kesimpulan dalam rapat yang berbunyi; "Untuk meningkatkan kualitas arsip yang beradaptasi dengan perkembangan teknologi informasi saat ini, Komisi II DPR RI meminta ANRI untuk mengembangkan teknologi restorasi arsip yang memanfaatkan kecerdasan buatan".
Adapun kepada Ombudsman RI, Dede mengusulkan agar memanfaatkan kecerdasan buatan untuk mendukung layanan pelaporan atau kanal aduan masyarakat terkait tindak malaadministrasi pelayanan publik.
Dengan demikian, kata dia, laporan yang masuk tersebut dapat segera diproses lebih lanjut tanpa memakan banyak waktu.
"Bagaimana memiliki sebuah aplikasi Lapor Ombudsman yang berbasis AI. Contohnya adalah, pertama, kalau ada laporan baik itu foto ataupun juga kemudian kejadian disampaikan (pelapor) itu langsung AI interaktifnya itu langsung dapat detail data: RT ini, desa ini, kepala desanya bernama ini, kemudian kejadiannya seperti ini," katanya.
Usulan tersebut lantas masuk menjadi salah satu poin pula dalam kesimpulan rapat yang berbunyi; "Komisi II DPR RI meminta ORI melakukan berbagai langkah percepatan dalam penyelesaian laporan pengaduan masyarakat, terutama kanal aplikasi pengaduan yang sudah didukung oleh teknologi kecerdasan buatan."