30 April 2025
18:02 WIB
DPR Minta Kemenhan-TNI Ikut Bina Ormas
Jumlah ormas yang terdaftar secara nasional mencapai 554.692, dengan rincian 1.530 ormas mengantongi Surat Keterangan Terdaftar (SKT), sementara 553.162 ormas sudah berbadan hukum
Penulis: Gisesya Ranggawari
Editor: Nofanolo Zagoto
Foto DPR. ANTARAFOTO/Fauzan
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, meminta Kementerian Pertahanan (Kemenhan) dan TNI membina organisasi masyarakat (ormas) yang berlatar belakang tentara.
Meskipun pembinaan merupakan tugasnya Polri, namun untuk sebagian ormas yang berlatar belakang tentara atau ABRI, Kemenhan dan TNI mesti ikut turun tangan.
"Ini mungkin ada concern-nya juga dari TNI maupun dari Kemenhan sendiri untuk melakukan pembinaan lebih intens kepada ormas ini," ujar Dave di Ruang Rapat Komisi I DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (30/4).
Perilaku ormas saat ini diamatinya sudah meresahkan dan mengganggu industri serta investasi di Indonesia. Oleh karena itu, melalui pembinaan, ormas diharapkan tidak lagi mengganggu pembangunan juga investasi. Tapi justru mendukung kemajuan pertumbuhan ekonomi Indonesia, dan bisa berperan untuk kemajuan industri Tanah Air.
"Memang ini (pembinaan) adalah tugasnya, tupoksinya Polri, tapi ormas ini kan ada banyak, ada juga yang menginduk, ada juga yang mungkin sejarahnya historically didirikan oleh ABRI," ucap Politikus Partai Golkar ini.
Dilansir dari laman resmi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), jumlah ormas yang terdaftar secara nasional mencapai 554.692 organisasi. Rinciannya, 1.530 ormas mengantongi Surat Keterangan Terdaftar (SKT) dan 553.162 ormas sudah berbadan hukum.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto melalui Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, memerintahkan TNI-Polri untuk terlibat dalam penertiban ormas di lapangan. Hal ini berkaitan dengan mandeknya investasi karena ulah ormas yang melakukan pungutan liar (pungli).
Menurut Luhut, pemerintah tidak akan mentolerir tindakan apapun yang menghambat investasi dan industri di Tanah Air. Oleh karena itu, pemerintah akan menindak tegas oknum-oknum ormas pelaku pungli.
"Presiden perintahkan untuk tadi perintahkan TNI-Polri untuk melihat seperti itu. Kita harus tindak hal semacam itu dan nanti dipelajari dengan baik. Pokoknya harus baik," kata Luhut.