16 Juli 2025
16:09 WIB
DPR Minta Kemendikdasmen Benahi PIP
Kemendikdasmen mesti membenahi sistem PIP mulai dari sosialisasi hingga pencairan dana.
Penulis: Ananda Putri Upi Mawardi
Editor: Leo Wisnu Susapto
Ilustrasi Pendidikan. Shutterstock/dok.
JAKARTA - Anggota Komisi X DPR, Muhammad Kadafi meminta, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) membenahi sejumlah masalah dalam Program Indonesia Pintar (PIP). Dia memaparkan, PIP mengalami kendala pada tahap pendataan, sosialisasi, hingga pencairan dana.
"Saya mengharapkan program ini bisa terus dioptimalkan, seperti halnya permasalahan-permasalahan selama ini berkenaan dengan penginputan, data-data, ini haruslah diberi kemudahan," ujar Kadafi dalam Rapat Kerja Komisi X DPR di Jakarta, Rabu (16/7).
Dia mencontohkan, di lapangan dia masih menemukan masyarakat yang layak menerima PIP, tapi tidak memiliki data-data yang dibutuhkan sehingga tertolak oleh sistem.
Selain itu, masyarakat di daerah 3T dia nilai belum begitu memahami cara mendapatkan bantuan PIP. Oleh karena itu, perlu ada pengumuman secara terbuka di sekolah agar masyarakat bisa mengetahui secara rinci cara mengakses PIP.
Baca juga: Evolusi Dari Program Era SBY, Siapa Saja Penerima PIP?
Tak hanya itu, Kadafi berkata pencairan PIP di daerah-daerah terpencil mengalami kendala. Para penerima PIP harus menempuh jarak yang jauh menggunakan ojek untuk mencairkan PIP di bank terdekat. Ini membuat dana PIP yang mereka dapat harus terpotong biaya transportasi.
"Pulang-pergi itu bisa Rp100.000 bahkan lebih, sedangkan anggarannya kan sangat kecil," tambah politisi Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut.
Dia pun meminta Kemendikdasmen untuk membuat strategi-strategi baru agar bantuan pendidikan dapat lebih dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Utamanya, kemudahan pencairan dana sangat dibutuhkan jika pemerintah belum bisa meningkatkan besaran bantuan.
Sementara itu, Anggota Komisi X DPR dari Fraksi Gerindra, Ruby Chairani menambahkan, penyelewengan dana PIP dan dana BOS masih terjadi di beberapa daerah.
Salah satunya di SDN 1 Fajar Mulia, Lampung, di mana oknum kepala sekolah diduga melakukan korupsi PIP dan dana BOS senilai ratusan juta. Penyelewengan seperti ini perlu dicegah dan dicarikan jalan keluarnya.
"Perlu ditingkatkan pengawasan penyaluran dana BOS dan PIP serta perlu dilakukan audit independen atas efektivitas penggunaannya," tandas Ruby.