c

Selamat

Minggu, 16 November 2025

NASIONAL

25 Februari 2025

20:33 WIB

DPR Minta Kemenaker Percepat Pelindungan Pekerja Berbasis Aplikasi

DPR menekankan pentingnya regulasi sebagai landasan bagi aplikator agar dapat memberikan perhatian kepada pengemudi ojek online dan kurir barang menjelang hari raya  

Penulis: Gisesya Ranggawari

Editor: Nofanolo Zagoto

<p>DPR Minta Kemenaker Percepat Pelindungan Pekerja Berbasis Aplikasi</p>
<p>DPR Minta Kemenaker Percepat Pelindungan Pekerja Berbasis Aplikasi</p>

Para pengemudi ojek online menggelar aksi menuntut THR di kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakart a Selatan, Senin (17/2). ValidNewsID/Ananda Putri

JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani, mendorong Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) segera menyelesaikan regulasi komprehensif terkait pelindungan pekerja berbasis aplikasi, seperti driver ojek online dan kurir barang.

Dia mengatakan, saat ini status pekerja berbasis aplikasi masih belum jelas. Mereka bukan karyawan tetap dan tidak memiliki posisi tawar yang seimbang dengan perusahaan platform digital.

"Akibatnya, hak-hak dasar mereka sering kali terabaikan, termasuk hak THR (tunjangan hari raya)," ujar Netty dalam keterangan tertulis, Selasa (25/2).

Netty menjelaskan, kondisi ini berpotensi membuat peluang eksploitasi dan ketidakpastian status kerja, serta minimnya jaminan sosial bagi pekerja di sektor ekonomi digital. Sebab sebagian besar driver dan kurir tidak diakui sebagai pekerja formal.

"Sehingga tidak mendapatkan hak-hak ketenagakerjaan seperti upah layak, perlindungan kesehatan, dan jaminan sosial," imbuh Politikus PKS ini.

Selain itu, lanjut Netty, perubahan kebijakan platform yang sering dilakukan secara sepihak, termasuk pemotongan insentif, membuat mereka semakin terimpit secara ekonomi.

Maka dari itu, perlu ada mekanisme penyelesaian sengketa untuk mencegah pemutusan akses kerja secara sepihak oleh platform digital. Termasuk pengaturan jam kerja yang manusiawi guna menghindari eksploitasi tenaga kerja juga harus menjadi pembahasan.

Netty juga menekankan pentingnya regulasi sebagai landasan bagi aplikator agar memberikan perhatian kepada pekerja menjelang hari raya. Meskipun itu bukan THR, namun diharapkan ada bentuk bantuan jelang hari raya.

"Ini tentu akan menjadi apresiasi berarti bagi para pekerja online seperti ojek, kurir, dan lainnya. Mereka telah bekerja keras sepanjang tahun untuk menopang layanan digital yang kita gunakan setiap hari," beber dia.

Ketua Badan Aspirasi Masyarakat ini menambahkan, negara harus hadir guna memastikan kesejahteraan dan keadilan pada mereka. Terlebih teknologi aplikasi telah memberi banyak kemudahan pada masyarakat dan pengusaha. 

"Tentunya para pekerja yang terlibat di dalamnya pun harus merasakan kesejahteraan dan kenyamanan. Jangan sampai mereka hanya melihat orang menikmati kemudahan teknologi, sementara kehidupannya sendiri terpuruk," tandasnya.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar