c

Selamat

Senin, 17 November 2025

NASIONAL

03 Juni 2025

18:46 WIB

DPR Minta Dedi Mulyadi Kaji Ulang Jam Malam Pelajar

Selain memberlakukan jam malam bagi pelajar mulai dari pukul 21.00-04.00 WIB, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi juga mewajibkan sekolah dimulai pukul 06.00 atau 06.30 WIB

Penulis: Gisesya Ranggawari

Editor: Nofanolo Zagoto

<p>DPR Minta Dedi Mulyadi Kaji Ulang Jam Malam Pelajar</p>
<p>DPR Minta Dedi Mulyadi Kaji Ulang Jam Malam Pelajar</p>

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi berbincang dengan sejumlah siswa. AntaraFoto/Abdan Syakura


JAKARTA - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, meminta Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengkaji ulang kebijakan jam malam yang melarang pelajar di Jawa Barat ke luar rumah setelah pukul 21.00 WIB. 

"Tujuannya sebenarnya bagus, tetapi sekali lagi mohon dikaji dan dikomunikasikan dengan semua pihak pemangku pendidikan," kata Lalu kepada wartawan, Selasa (3/6) di Jakarta.

Aturan ini berlaku setelah Gubernur Dedi Mulyadi mengeluarkan Surat Edaran Nomor 51/PA.03/DISDIK tanggal 23 Maret 2025 tentang pembatasan aktivitas malam bagi peserta didik. Pembatasan kegiatan pelajar di luar rumah ini dimulai pukul 21.00-04.00 WIB.

Selain memberlakukan jam malam, Dedi Mulyadi juga mewajibkan sekolah dimulai pukul 06.00 atau 06.30 WIB. Menurut Lalu, hal ini pun masih harus dikaji lebih lanjut, karena dalam proses belajar mengajar diperlukan kenyamanan dan efektivitas agar tujuan dari pendidikan bisa tercapai.

"Kepada Pak Gubernur Jawa Barat, tolong ini dikaji lebih mendalam, tolong ini dianalisis lebih mendalam," cetus Lalu.

Dia menilai, kebijakan itu perlu menempuh analisis dari sisi akademik karena anak-anak yang harus mulai belajar sejak 6.00 pagi perlu penyesuaian. Di sisi lain, bahwa kebijakan serupa pernah dilakukan oleh Provinsi Nusa Tenggara Timur. 

Namun, hasilnya pembelajaran menjadi tidak efektif dan anak-anak mengalami dampak psikologis karena mereka mengantuk.

Untuk itu, dia mendorong Gubernur Jawa Barat untuk mengomunikasikan kebijakan itu dengan seluruh pemangku kebijakan bidang pendidikan, baik di tingkat Provinsi Jawa Barat hingga Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

"Kami di komisi X pernah diskusi dengan Kemendikdasmen, agar ada komunikasi kementerian dengan pihak Pemprov Jawa Barat terkait kebijakan-kebijakan pendidikan," ucap Lalu.

Ia berpesan agar Kemendikdasmen dan pemerintah daerah selalu berkomunikasi terkait kebijakan yang diambil dan tidak jalan sendiri-sendiri. Walaupun, Lalu tetap memahami kebutuhan setiap daerah berbeda-beda disesuaikan dengan kearifan lokal.

"Kami meminta agar kebijakan pendidikan tidak jalan sendiri-sendiri, walaupun sebenarnya masing-masing daerah bisa mengadaptasikan dengan kearifan lokal," tutur dia.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menginstruksikan semua kabupaten dan kota di provinsi itu memberlakukan berbagai aturan bagi siswa sekolah tingkat dasar sampai menengah, mulai jam malam, hari belajar Senin sampai dengan Jumat, hingga jam masuk sekolah pukul 06.00.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar