c

Selamat

Sabtu, 15 November 2025

NASIONAL

09 Oktober 2025

14:49 WIB

DPR Masih Bahas TKD Dengan Pemerintah

Pembahasan TKD masih dibahas dalam rapat konsultasi Pimpinan DPR-pemerintah.

Penulis: Gisesya Ranggawari

Editor: Leo Wisnu Susapto

<p>DPR Masih Bahas TKD Dengan Pemerintah</p>
<p>DPR Masih Bahas TKD Dengan Pemerintah</p>

Ilustrasi anggaran. Shutterstock/dok.

JAKARTA - Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan pimpinan DPR bersama pemerintah masih membahas polemik pemotongan transfer ke daerah (TKD) yang belakangan dikeluhkan para kepala daerah. 

Isu tersebut menjadi salah satu pembahasan dalam rapat koordinasi antara Pimpinan DPR bersama pemerintah, pada Rabu (8/10) kemarin.

"Ya sama Menteri Keuangan juga kita dinamika terkini transfer daerah juga kita bicarakan," ujar Dasco saat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/10).

Kendati demikian, Dasco menyebut bahwa pembahasan terkait TKD itu belum sampai pada kesimpulan dan masih akan didiskusikan dalam rapat-rapat selanjutnya.

Dalam rapat itu, Dasco didampingi perwakilan pimpinan Komisi di DPR, di antaranya Ketua Komisi III DPR Habiburokhman dan Ketua Komisi I DPR Budisatrio Djiwandono. 

Sementara dari perwakilan pemerintah, hadir Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, hingga Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya. 

Sejumlah pejabat perwakilan Kementerian Hukum, Kementerian HAM, Badan Intelijen Negara (BIN), hingga Mabes TNI juga hadir dalam pertemuan itu.

Politikus Gerindra itu menegaskan bahwa rapat koordinasi ini digelar dalam rangka bertukar informasi antara pihak eksekutif dan legislatif

"Ya kita koordinasi antara eksekutif dan legislatif tukar menukar informasi mengenai situasi terkini tentang politik, ekonomi, keamanan, dan lain-lain," beber Dasco.

Ketua Komisi II DPR, Rifqinizamy Karsayuda meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menghentikan kebijakan efisiensi transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat. 

Dia khawatir jika terus dilanjutkan maka pemerintah daerah tidak sanggup untuk menopang kebutuhan belanja daerahnya.

"Kita harus menyadari bahwa ekonomi di daerah sangat tergantung pada APBD. Dan hampir 80% APBD kita tergantung pada APBN, transfer keuangan atau transfer pusat ke daerah," ujar Rifqi.

Rifqi mengingatkan Mendagri agar melihat gejolak demonstrasi yang terjadi di beberapa daerah belakangan ini. Salah satunya akibat relaksasi kebijakan TKD (Transfer ke Daerah) di caturwulan terakhir di tahun 2025 ini. 

Imbasnya, daerah menaikan PBB sampai 100% dan kemudian mendapat penolakan dari masyarakat, seperti yang terjadi di Kabupaten Pati. Padahal, menurut Rifqi hal itu semata agar ekonomi dan stabilitas ekonomi, politik di daerah juga bisa terjaga dengan baik.

Politisi Partai NasDem ini mengakui bahwa sejatinya DPR sebagai lembaga pengawas tidak memiliki wewenang langsung menentukan berapa besar alokasi APBN yang ditransfer ke APBD (daerah). 

Penetapan anggaran, lanjut Rifqi, menjadi domain atau wewenang pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan, Bappenas, dan Kemendagri. Sementara tugas pengawasan yang dilakukan DPR lebih untuk memastikan dana yang sudah ditransfer sesuai aturan, tepat sasaran, serta digunakan sebagaimana mestinya. 

Oleh karena itu, Rifqi menyebut pihaknya hanya bisa mengingatkan agar formulasi anggaran di tahun berikutnya lebih baik, sehingga gejolak ekonomi dan politik seperti sebelumnya tidak terjadi lagi.

"Mari angka ini diselamatkan dulu agar kemudian ketika kita bicara APBN 2026 kita punya nafas untuk bukan hanya menjaga ekonomi tetapi juga menjaga stabilitas termasuk hubungan pusat dan daerah,” tutur dia.

Presiden Prabowo Subianto telah menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan APBN 2026, salah satunya pemerintah mengusulkan alokasi dana TKD sebesar Rp650 triliun. Besaran itu turun 24,7% dibandingkan dana transfer daerah tahun 2025 sebesar Rp864,1 triliun. 

Dana TKD dan dana desa pada RAPBN 2026 sekaligus menjadi yang terendah dalam lima tahun terakhir. Pada 2021, realisasi transfer daerah dan dana desa mencapai Rp785,7 triliun. 

Alokasi anggaran yang sama terus naik, tahun 2022 sebesar Rp816,2 triliun, tahun 2023 sebesar Rp881,4 triliun dan tahun 2024 sebesar Rp863,5 triliun. 


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar