c

Selamat

Kamis, 6 November 2025

NASIONAL

09 April 2025

09:21 WIB

DPR Kecam Tambang Ilegal di Hutan Unmul Kaltim

Tambang batu bara ilegal rambah hutan pendidikan Unmul Samarinda, Kaltim yang seharusnya hanya untuk kepentingan penelitian mahasiswa.

Editor: Leo Wisnu Susapto

<p>DPR Kecam Tambang Ilegal di Hutan Unmul Kaltim</p>
<p>DPR Kecam Tambang Ilegal di Hutan Unmul Kaltim</p>

Ilustrasi kegiatan di Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Lempake Fakultas Kehutanan Universitas Mulawarman Lempake. fahutan.unmul.ac.id.

SAMARINDA - Ketua Komisi X DPR, Hetifah Sjaifudian mengecam aktivitas tambang batu bara ilegal yang terjadi di Hutan Pendidikan Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda, Kalimantan Timur, yang merupakan laboratorium alam untuk penelitian.

"Kami mengecam keras aktivitas penambangan ilegal tersebut telah merusak kawasan seluas 3,26 hektare (ha), kawasan tersebut berfungsi sebagai laboratorium alam bagi mahasiswa dan peneliti di bidang kehutanan," papar dia dikutip dari Antara, di Samarinda, Selasa (8/4).

Legislator dari daerah pemilihan Provinsi Kalimantan Timur ini melanjutkan, Hutan Pendidikan Unmul merupakan aset berharga bagi dunia pendidikan dan penelitian di Indonesia.

Baca: Kemenhut Sebut Deforestasi Meningkat

Keberadaan kawasan ini tidak hanya penting bagi Unmul, tapi juga bagi pelestarian lingkungan dan pembangunan berkelanjutan di Kaltim, karena itu, tindakan perusakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab ini tidak dapat ditoleransi.

Sebagai Ketua Komisi X yang membidangi sektor pendidikan dan riset, Hetifah menegaskan pentingnya pelindungan terhadap fasilitas pendidikan dari segala bentuk eksploitasi ilegal.

"Kawasan tersebut harus tetap steril dari kepentingan ekonomi jangka pendek yang merugikan generasi masa depan. Ruang hidup dan ruang belajar bagi generasi bangsa tidak dikorbankan demi keuntungan segelintir pihak,” lanjut dia.

Dia mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus ini dan memberikan sanksi tegas kepada para pelaku. Agar, ada efek jera dan mencegah kejadian serupa tidak terjadi di kawasan pendidikan lainnya.

Hetifah juga mengapresiasi langkah cepat gubernur dan Dinas ESDM Provinsi Kalimantan Timur dan pihak-pihak terkait yang telah melakukan inspeksi dan verifikasi kerusakan di lapangan.

Dia mendorong koordinasi lintas sektor, termasuk dengan Kementerian Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan serta aparat keamanan, agar kawasan hutan pendidikan dapat dipulihkan dan dijaga secara berkelanjutan.

"Kasus Hutan Pendidikan Unmul ini harus menjadi momentum refleksi bagi semua pihak, bahwa komitmen terhadap perlindungan lingkungan dan pendidikan harus menjadi prioritas dalam pembangunan ke depan, terutama dalam menjaga keberlanjutan sumber daya alam dan ruang pendidikan," lanjut dia.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar