c

Selamat

Sabtu, 15 November 2025

NASIONAL

11 November 2025

16:15 WIB

DPR Kawal Target IKN Jadi Ibu Kota Politik 

Menurut pakar hukum tata negara, istilah 'ibu kota politik' ini mungkin digunakan untuk memisahkan fungsi IKN sebagai pusat pemerintahan dari Jakarta yang selama ini menjadi pusat ekonomi.

Editor: Rikando Somba

<p>DPR Kawal Target IKN Jadi Ibu Kota Politik&nbsp;</p>
<p>DPR Kawal Target IKN Jadi Ibu Kota Politik&nbsp;</p>

Ilustrasi pekerja berjalan di kawasan rumah susun (rusun) Aparatur Sipil Negara (ASN) di Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Jumat (14/2/2025). ANTARA FOTO/Aditya Nugroho

IKN – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menegaskan komitmen mengawal target agar IKN menjadi ibu kota politik Indonesia pada tahun 2028.  Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, Selasa (11/11) mengatakan, parlemen menginginkan IKN harus menjadi kota modern, bersih, hijau, dan berkelas dunia, baik dari sisi fisik maupun tata kelola pemerintahan yang efektif dan transparan.

"Penegasan itu sejalan dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 yang diteken Presiden Prabowo Subianto," kata Rifqinizamy dalam pertemuan Koordinasi dan Monitoring bersama para Gubernur di Ibu Kota Nusantara (IKN), Selasa.

Pertemuan tiga hari 10-12 November 2028 di Multifunction Hall, Kemenko 3 IKN, ini menjadi momen penting bagi pemerintah pusat, daerah, dan parlemen untuk menyatukan langkah dalam mempercepat pembangunan IKN. Agenda ini juga mencakup Konsinyering Komisi II DPR RI dan Pengukuhan Pengurus Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI).

Para peserta juga berkesempatan menginap di kawasan Rusun ASN IKN, yang disebut Rifqinizamy memiliki fasilitas modern dan nyaman.

Dia mengamini, istilah "ibu kota politik" dalam Perpres 79/2025 sendiri telah memicu perdebatan. Dan, menurut pakar hukum tata negara, istilah ini mungkin digunakan untuk memisahkan fungsi IKN sebagai pusat pemerintahan dari Jakarta yang selama ini menjadi pusat ekonomi.

Sebelumnya, Kepala Staf Kepresidenan Muhammad Qodari sempat menjelaskan bahwa IKN akan menjadi pusat operasional pemerintahan jika fasilitas eksekutif, legislatif, dan yudikatif sudah rampung.

Sementara, pada kesempatan terpisah, Kepala Otorita IKN (OIKN), Basuki Hadimuljono, menyampaikan apresiasi atas dukungan seluruh pihak terhadap pembangunan IKN yang terus menunjukkan progres signifikan.


Kantor Lembaga Legislatif dan Yudikatif
Basuki mengatakan, pembangunan sarana prasarana perkantoran lembaga legislatif dan yudikatif akan memperkuat peran Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) sebagai pusat pemerintahan.

"Perkantoran lembaga legislatif dan yudikatif memperkuat peran IKN sebagai pusat pemerintah nasional," ujar Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono ketika ditanya terkait pembangunan tahap dua IKN di Sepaku, Penajam Paser Utara, Selasa.

Baca juga: Perencanaan Kota Berkelanjutan Dengan Sustainable Urban Planning

Dikutip dari Antara, dia mengungkapkan bahwa sarana prasarana legislatif dan yudikatif yang dibangun pada tahap dua, sekaligus mendorong minat investasi dan membuka peluang ekonomi bagi masyarakat sekitar. Paket kontrak pekerjaan pembangunan kawasan perkantoran legislatif dan yudikatif di IKN telah ditandatangani, sebagai bentuk memperkuat komitmen Otorita dalam mewujudkan IKN sebagai Ibu Kota Politik pada 2028.

Kontrak kerja pembangunan infrastruktur pendukung kawasan legislatif dan yudikatif terdiri atas paket pembangunan jalan kawasan yudikatif dan paket pembangunan pendukung kawasan inti pusat pemerintahan (KIPP) 1A, serta satu paket manajemen konstruksi induk. Pekerjaan yang dilakukan  meliputi pembangunan jalan dan terowongan bawah tanah yang dirancang untuk menampung utilitas kota (multi utility tunnel/MUT), mekanikal elektrikal, jalur pedestrian pesepeda, dan jembatan pelengkung.

Paket pembangunan jalan kawasan yudikatif, nilai kontrak mencapai Rp1,9 triliun, total panjang 6,418 kilometer dengan masa pelaksanaan pembangunan Oktober 2025 hingga Desember 2027.

Baca juga; Tarakan, Kota Paling Sering Dilanda Gempa di Kalimantan

Pembangunan IKN Tahap 2 dibagi menjadi tiga kelompok (batch), kelompok satu, skema kontrak satu tahun anggaran 2025, kelompok dua, skema kontrak tahun jamak (multiyears contract) 2025-2027, dan kelompok tiga, skema tahun jamak 2026-2028.

Kelompok satu pekerjaan yang saat ini sedang berlangsung dan akan selesai pada akhir Desember 2025. Tiga paket pekerjaan yang telah terkontrak merupakan bagian dari kelompok dua.

Saat ini pada kelompok dua, sebanyak 13 paket pekerjaan konstruksi dalam proses tender meliputi pembangunan perkantoran lembaga legislatif, yudikatif dan ekosistem pendukung, seperti infrastruktur sumber daya air dan jaringan perpipaan air minum.

Sebanyak 12 paket pekerjaan manajemen konstruksi/supervisi, menurut dia, juga dalam tahap tender diharapkan pada akhir November 2025 seluruh pekerjaan tersebut dapat dimulai.

Sementara, Paket Pembangunan jalan kawasan pendukung KIPP 1A memiliki nilai kontrak sebesar Rp1,1 triliun, total panjang 5,399 kilometer dikerjakan mulai Oktober 2025 hingga November 2027.

"Dukungan manajemen pembangunan juga ditandatangani kontrak manajemen konstruksi induk senilai Rp8,5 miliar," katanya.

Kontrak manajemen konstruksi tersebut mencakup perencanaan dan harmonisasi desain pembangunan, keterpaduan pelaksanaan, serta pengelolaan indikator kinerja untuk memastikan proyek berjalan efektif, efisien, terintegrasi dan sesuai prinsip keberlanjutan.

"Otorita IKN mewajibkan penyedia jasa pembangunan IKN memperhatikan kualitas, estetika, dan keberlanjutan lingkungan, dan Otorita IKN bakal melakukan supervisi setiap saat," kata Basuki Hadimuljono.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar