c

Selamat

Minggu, 16 November 2025

NASIONAL

29 Juni 2024

13:12 WIB

DPR Desak Menkominfo dan Kepala BSSN Minta Maaf Kedua Kali

Menkominfo dan Kepala BSSN minta maaf atas kegagalan menangkal serangan siber.

Penulis: Gisesya Ranggawari

Editor: Leo Wisnu Susapto

<p>DPR Desak Menkominfo dan Kepala BSSN Minta Maaf Kedua Kali</p>
<p>DPR Desak Menkominfo dan Kepala BSSN Minta Maaf Kedua Kali</p>

Menkominfo Budi Arie Setiadi (tengah) dalam Rapat Kerja Komisi I DPR RI dengan Menkominfo dan Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) di DPR RI, Jakarta, Kamis (27/6/2024). ANTARA/Fathur Rochman.

JAKARTA - Anggota Komisi I DPR, Sukamta, mendesak Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) segera meminta maaf. Hal tersebut sebagai pertanggungjawaban atas gagalnya melindungi data dan sistem di Pusat Data Nasional Sementara (PDNS).

Sukamta menyampaikan permntaan maaf Menkominfo dan Kepala BSSN dalam konferensi pers sebelumnya dalam konteks terganggunya layanan publik akibat aksi peretasan PDNS.

"Memang sudah minta maaf, tapi bukan minta maaf atas kegagalan di dalam perlindungan data PDN ini. Ini kegagalan, menyangkut keamanan nasional," papar Sukamta dalam keterangan tertulis, Sabtu (29/6).

Menurut dia, permintaan dari Kemenkominfo dan BSSN menjadi penting, sebab kementerian itu merupakan pihak yang bertanggung jawab atas PDNS. Sedangkan, BSSN sebagai pihak yang bertanggung jawab atas keamanan sibernya.

Ia meminta, pemerintah tidak lagi menyalahkan masyarakat sebagai pemilik data. Terutama terkait, backup data, yang semestinya sudah dilakukan oleh Kemenkominfo sebagai yang berwenang mengatur penyimpanan data PDNS.

Sebelumnya, Sukamta juga menyinggung BSSN yang hanya memprediksi serangan siber di 2024 layaknya mendiang peramal, Mama Lauren. Dalam kesempatan itu, Sukamta awalnya mengibaratkan PDNS seperti locker room di bandara.

"(Ibaratnya) calon penumpang disuruh titip kopernya ke locker room, terus Kemenkominfo membangun infrastrukturnya, BSSN jadi satpamnya, ternyata dimasuki maling dikunci dari dalam. Masa penumpang yang disalahkan?" cetus Sukamta 

Politisi Fraksi PKS ini menyayangkan BSSN dalam konteks backup ibarat sebagai satpam, hanya bisa memprediksi. Padahal, BSSN tersebut seharusnya bertugas melindungi keamanan siber negara.

Walaupun, Sukamta memahami, ternyata BSSN tidak dilibatkan dalam pembangunan PDNS di Surabaya ini, ketika Menteri Kominfo sebelumnya menjadi penanggung jawab.

"Padahal, penanggung jawabnya kan Kemenkominfo dan BSSN sebagai penanggung jawab keamanan," ucap Politikus PKS ini.

Lebih lanjut, terkait backup data Sukamta menilai perlu adanya kerja keras untuk melakukan recovery data. Pasalnya, data yang terbackup hanya 2% atau bisa dikatakan sangat sedikit.

"Menurut saya (backup data) yang di Batam itu, saya enggak ngerti tempat penyimpanan apa fungsinya karena ternyata di situ tidak ada backup," urai Sukamta.

Sebelumnya, PDNS di Surabaya terkena serangan siber dalam bentuk ransomware sejak Senin, 17 Juni 2024. Tiga hari kemudian, PDNS mulai mengalami infeksi perangkat lunak berbahaya (malicious software) atau malware.

Puncaknya, PDNS mulai tidak bisa diakses sejak Kamis, 20 Juni 2024. Akibatnya, layanan publik yang menggunakan data dari PDNS pun tidak bisa diakses, termasuk layanan Imigrasi dan 282 kementerian, lembaga dan situs pemerintah daerah lain yang terdampak. 


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar