02 Oktober 2025
17:12 WIB
DPR Bentuk Pansus Konflik Agraria
Pansus Konflik Agraria terdiri dari 30 Anggota DPR RI dari seluruh fraksi di DPR
Editor: Nofanolo Zagoto
Ilustrasi DPR. ANTARAFOTO/Aprillio Akbar
JAKARTA - Rapat Paripurna Ke-6 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 menyetujui pembentukan tim Panitia Khusus (Pansus) Penyelesaian Konflik Agraria. Pansus ini menjadi tindak lanjut rapat bersama Konsorsium Pembaruan Agraria dan perwakilan petani dan nelayan, beberapa waktu lalu.
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, pembentukan pansus itu sebelumnya telah disepakati pada Rabu (1/10) dalam rapat konsultasi antara pimpinan DPR RI dengan fraksi-fraksi partai politik.
"Terhadap tim Pansus Penyelesaian Konflik Agraria dan susunan anggotanya apakah dapat disetujui?" kata Dasco yang dijawab setuju oleh para Anggota DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, seperti dilansir Antara, Kamis (2/10).
Baca juga: KPA Catat 3.234 Konflik Agraria 10 Tahun Terakhir
Adapun susunan keanggotaan Pansus tersebut terdiri dari 30 Anggota DPR RI dari seluruh fraksi partai politik yang ada di DPR RI. Anggotanya dari lintas komisi, karena permasalahan agraria melibatkan multisektor.
"Dengan demikian susunan keanggotaan tim pansus penyelesaian konflik agraria disahkan," katanya.
Berikut susunan keanggotaan Pansus Penyelesaian Konflik Agraria DPR RI:
PDIP
1. Alex Indra Lukman
2 Sonny T Danaparamita
3. H.M Giri Ramanda N. Kiemas
4. Sofwan Dedy Ardyanto
5. Shanty Alda Nathalia
6. Siti Aisyah
Golkar
1. Yudha Novanza Utama
2. Ahmad Irawan
3. Benny Utama
4. Alien Mus
5. Ahmad Labib
Gerindra
1. Siti Hediati Soeharto
2. Novita Wijayanti
3. Azis Subekti
4. K.R.T.H Darori Wonodipuro
NasDem
1. Viktor Bungtilu Laiskodat
2. Rifqinizamy Karsayuda
3. Machfud Arifin
4. Rajiv
PKB
1. Muhammad Khozin
2. Kaisar Abu Hanifah
3. Hindun Anisah
4. Iman Sukri
PKS
1. Jazuli Juwaini
2. Slamet
3. Abdul Hadi
PAN
1. Herry Dermawan
2. Wahyudin Noor Aly
Partai Demokrat
1. Dede Yusuf Macan Effendi
2. Hinca Pandjaitan.