Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito. Antara Foto/Aprillio Akbar
JAKARTA - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) berjanji akan melakukan percepatan persidangan pengaduan Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) Pilkada 2024 dalam rangka memberikan pelayanan cepat dan kepastian.
Ketua DKPP Heddy Lugito mengatakan pada 14 Januari 2025, DKPP akan memulai persidangan Pilkada 2024.
“Perkara yang lain tetap jalan sesuai dengan nomor urutan. Sesuai dengan nomor urut pengaduan. Tapi, perkara-perkara pilkada terutama yang ada kaitannya dengan perselisihan hasil di MK akan kita lakukan percepatan disidangkan,” paparnya, dalam Konferensi Pers Laporan Akhir Tahun DKPP di kantor DKPP, Jakarta, Senin (6/1).
Selain itu, biasanya perkara yang menyangkut KEPP di kabupaten/kota harus sidang di provinsi, khusus pilkada akan disidangkan di di Jakarta.
“Ada sekitar 20 pengaduan yang berkaitan dengan pilkada. Dan akan kita lakukan percepatan,” tambahnya.
Nantinya, Heddy mengatakan, pihaknya akan mengadakan sidang penuh setiap harinya di hari kerja.
Ia menjelaskan, hal tersebut dilakukan DKPP untuk mengakomodir tuntutan permintaan publik agar dilakukan percepatan khusus pilkada.
“Kenapa harus kita lakukan percepatan? Agar keputusan DKPP memberi rasa manfaat yg lebih,” katanya.
Selain itu, untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, utamanya ke pengadu dan juga teradu agar persoalan pilkada ketika para kepala daerah dilantik, itu sudah tidak lagi menyisakan perkara-perkara etik di DKPP.
Dengan begitu, para kepala daerah yang sudah ditetapkan dan dilantik sebagai kepala daerah bisa nyaman untuk bekerja melaksanakan amanatnya.