c

Selamat

Minggu, 16 November 2025

NASIONAL

08 Mei 2024

14:22 WIB

DKI Tertibkan Juru Parkir Liar Di Minimarket

Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengaku sudah berkoordinasi dengan Satpol PP Provinsi DKI Jakarta untuk menangani banyaknya juru parkir liar di minimarket Jakarta

<p>DKI Tertibkan Juru Parkir Liar Di Minimarket</p>
<p>DKI Tertibkan Juru Parkir Liar Di Minimarket</p>

Ilustrasi. Petugas kepolisian mengamankan seorang juru parkir liar di minimarket kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Antara/Devi Nindy

JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mulai menertibkan juru parkir liar di minimarket Ibu Kota. Kebijakan ini diambil merespon keresahan masyarakat terhadap maraknya aksi juru parkir liar di minimarket dan lokasi sejenis. 

"Sudah mulai operasi (pengamanan) dari kemarin (7/5). Hal ini pastinya agar tidak meresahkan masyarakat," kata Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono saat ditemui di Perpustakaan Nasional Republik Indonesia, Jakarta Pusat, Rabu (8/5). 

Ia menjelaskan, operasi itu dilakukan bersama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Trantibum dan Tranmas) dan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta.

"Jadi, saya sudah minta Trantibum sama Dinas Perhubungan agar juru parkir liar di minimarket ditertibkan. Mulai kemarin sudah saya perintahkan, sudah mulai," ujar Heru.

Lebih lanjut, Heru menegaskan, parkir di minimarket seharusnya gratis. Apalagi, sudah ada tulisan yang menegaskan tidak ada pungutan biaya apapun bagi pengunjung yang berbelanja di minimarket. "Ya kalau di minimarket ada tulisan gratis parkir, ya jangan memaksa, jangan bikin warga resah," ucap Heru.

Tanpa Biaya
Sementara itu, Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengaku sudah berkoordinasi dengan Satpol PP Provinsi DKI Jakarta untuk menangani banyaknya juru parkir liar di minimarket Jakarta. "Kami berkoordinasi dengan Satpol PP DKI untuk penanganan terkait dengan adanya oknum-oknum yang memanfaatkan lokasi di minimarket dengan cara memaksa untuk memungut uang parkir dengan jumlah tertentu," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo.

Syafrin menyebutkan, parkir di minimarket sebagaimana regulasi yang ada, tidak dipungut biaya (gratis) apapun karena pihak pengelola tidak diperbolehkan memungut biaya. “Karena itu kan jadi fasilitas yang memang harus disiapkan di minimarket," kata Syafrin.

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta juga sudah memberikan sosialisasi kepada pihak minimarket, jika biaya parkir sudah seharusnya gratis. "Sehingga masyarakat yang berkunjung ke minimarket seharusnya tidak membayar parkir, kecuali memang ingin suka rela memberikan uang parkir," imbuhnya. 

Karena itu, Dishub DKI Jakarta akan terus memperkuat penjagaan dan pengamanan di minimarket dari juru parkir liar bersama Satpol PP DKI Jakarta dan pihak terkait (stakeholders). Sebelumnya, akun@hanssolo di X menulis "Jukir (juru parkir) liar di minimarket memang membuat tidak nyaman pengunjung, karena sebenarnya parkir di tempat tersebut gratis"

Peningkatan PAD
Sebelumnya, Anggota DPRD DKI Jakarta Muhammad Taufik Zoelkifli mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta secepatnya menuntaskan persoalan parkir liar, untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Ya (Pemprov) harus penertiban. Jadi kan salah satu pendapatan asli daerah yang harusnya bisa diperbesar adalah parkir. Tapi selama ini banyak kebocoran dari parkir itu," kata Taufik Zoelkifli.

Taufik menyebutkan, bocor yang dimaksud, yakni banyaknya masyarakat yang memarkirkan kendaraannya di lahan sembarangan, bukan di tempat yang disediakan atau parkir liar.

Ia juga menyayangkan, hasil dari tarif parkir itu tidak masuk ke kas daerah sehingga banyak masyarakat yang memarkirkan kendaraannya di tempat tidak resmi dapat mengurangi PAD. "Ketika orang parkir bukan di tempat yang tidak disediakan, pinggir jalan, atau tempat umum, dimana di situ ada tukang parkir liar. Dan juga parkir jadi tinggi gitu kan," ujar Taufik.

Menurut Taufik, parkir liar di Jakarta semakin banyak, terutama di hari libur dan tempat-tempat wisata, seperti di Monumen Nasional (Monas) dan Senayan. Karena itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya untuk mengambil tindakan tegas terhadap parkir liar yang sudah meresahkan masyarakat.

Lalu, kata Taufik, Pemprov DKI Jakarta juga perlu membenahi sistem perparkiran di Jakarta, seperti di sepanjang Jalan Kelapa Gading yang sudah ada lahan parkir. Lahan yang ada dapat berfungsi secara maksimal dan dijaga oleh petugas yang berwenang.

"Ini memang perlu penertiban dan edukasi kepada masyarakat lagi. "Kalau memang lahan parkir kurang," serunya. 

 


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar