c

Selamat

Minggu, 16 November 2025

NASIONAL

04 Juli 2024

19:07 WIB

DKI Pastikan, Warga Terdampak Pohon Tumbang Bisa Klaim Santunan

Santunan warga terdampak pohon tumbang ini tertuang dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta No.24 Tahun 2021. Warga bisa mendapatkan santunan dengan kisaran maksimal Rp50 juta

<p>DKI Pastikan, Warga Terdampak Pohon Tumbang Bisa Klaim Santunan</p>
<p>DKI Pastikan, Warga Terdampak Pohon Tumbang Bisa Klaim Santunan</p>

Warga mengevakuasi pohon tumbang di Jalan Darmawangsa 3, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (3/7/2024) Antara/Luthfia Miranda Putri

JAKARTA - Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Kota Administrasi Jakarta Selatan memastikan, warga yang terdampak pohon tumbang mendapat santunan dalam kondisi tertentu sebagai bentuk bantuan pemerintah.

"Untuk klaim asuransi jika terdampak pohon tumbang, memang pemerintah daerah ada santunannya," kata Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Kota Jakarta Selatan Elly Sugestianingsih di Jakarta, Kamis (4/7) dikutip dari Antara.

Elly mengatakan, santunan itu tidak berlaku jika pohon yang menimpa merupakan milik perorangan seperti di dalam wilayah perumahan atau rumah pribadi. Santunan terdampak pohon tumbang ini tertuang dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta No.24 Tahun 2021 dengan kisaran maksimal 50 juta.

Adapun berkas yang harus dilengkapi yakni surat keterangan dari Kepolisian, foto kejadian, fotokopi KTP, STNK/BPKB, dan surat keterangan dari Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta.

Lalu, kuitansi biaya kejadian, surat pernyataan kendaraan tidak diasuransikan, surat kuasa (bagi pemohon yang dikuasakan), surat visum dari rumah sakit, surat keterangan kematian RT/RW, dan kelurahan tempat tinggal korban. Usai mengumpulkan berkas tersebut, pemohon dapat mengirimkan dokumen asli ke kantor Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta.

"Dokumen dapat diunduh terlebih dahulu di bit.ly/klaimsantunanpohontumbangdki," ujarnya.

 Pada Rabu (3/7), Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Kota Administrasi Jakarta Selatan mengatasi 26 pohon tumbang di wilayahnya. Mayoritas pohon tumbang itu terjadi di kawasan Tebet. "Semua pohon tumbang tersebut sudah ditangani dan dipastikan tidak ada korban," lanjutnya.

Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan mengimbau kepada warga agar menjauhi pohon yang besar untuk tempat meneduh di saat hujan. Lantaran dikhawatirkan pohon tersebut berpotensi tumbang atau terjadi hal yang tidak diinginkan. Masyarakat yang melihat atau menemukan adanya pohon tumbang dapat menghubungi Jakarta Siaga 112 atau aplikasi JAKI.

Banyak Lokasi 
Sebelumnya, Jakarta diguyur hujan deras hingga Rabu (3/7) malam. Sejumlah pohon pun tumbang di banyak lokasi. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Administrasi Jakarta Selatan, misalnya, menangani pohon tumbang di 10 lokasi untuk memastikan keamanan pengguna jalan.

"Sebanyak 10 lokasi yang ditemukan pohon tumbang," kata Komandan Pleton BPBD Jakarta Selatan Muhammad Nur saat dihubungi di Jakarta, Rabu.

Nur menuturkan, sebanyak 10 lokasi itu ada yang masih tahap pendataan, penanganan hingga selesai dievakuasi. Sebanyak 10 lokasi itu ada di Jalan Tebet Raya Depan Wisma (Tebet), Lapangan Bola Palstone Cafe (Tebet), Jalan Cibitung (Kebayoran Baru) dan Jalan Gatot Subroto (Setiabudi).

Lalu, di Jalan Syaridin RT03/RW11 (Pasar Minggu), Jalan Pejaten Barat 2 RT02 /RW10 (Pasar Minggu), Jalan Kapten Tendean Nomor 38 RT02/RW05 (Mampang Prapatan) dan Jalan Sudirman depan Gedung Menara Sudirman (Senayan).

Kemudian, di Jalan Sudirman (Setiabudi) dan Jalan Suryo (depan Gereja Santa Perawan Maria Ratu). "Belum ditemukan longsor dan bangunan roboh," ujarnya.

Selain di Jakarta Selatan, Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Tamhut) Jakarta Pusat juga menangani 10 pohon tumbang saat hujan deras disertai angin kencang melanda pada Rabu mulai pukul 16.42 WIB.

Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Tamhut) Jakarta Pusat Mila Ananda menyatakan, pihaknya telah berupaya mengantisipasi kejadian dengan melakukan pemangkasan dan pengawasan pohon rawan tumbang secara rutin.

"Selama ini kami juga selalu mendapat masukan dari masyarakat melalui call center pengaduan atau CRM bila ada pohon yang rindang dan rawan tumbang," kata Mila saat dihubungi di Jakarta, Rabu.

Pihaknya selalu siaga menindaklanjuti bila ada laporan pohon tumbang. Seperti saat ini, jajarannya tengah menindaklanjuti kejadian pohon tumbang di sejumlah lokasi se-Jakarta Pusat.

"Jadi memang sejumlah pohon tumbang mengakibatkan kerusakan infrastruktur publik dan properti masyarakat," imbuhnya.

Menteng Terbanyak
Kepala Seksi Jalur dan Pemakaman Suku Dinas Tamhut Jakarta Pusat Budi Hidayat mengatakan, dari total 10 laporan pohon tumbang yang sudah masuk, sebanyak tujuh di antaranya terjadi di Kecamatan Menteng.

Sedangkan sisanya, yakni satu pohon di Kecamatan Johar Baru dan dua pohon di Kecamatan Tanah Abang. "Hingga sekitar pukul 18.00 WIB ini di Kecamatan Menteng merupakan yang terbanyak. Ini kami masih data," ujar Budi.

Budi menyebut, ketujuh pohon tumbang di wilayah Kecamatan Menteng, yakni pohon pace berdiameter 45 sentimeter (cm) di Jalan Sukabumi. Lalu, masing-masing satu pohon beringin dan pohon asem di Jalan Mohammad Yamin.

Kemudian, pohon beringin berdiameter 70 cm di Jalan Situbondo mengalami tumbang menimpa tembok warga dan kabel PLN. Selanjutnya, satu pohon tanjung di Jalan Diponegoro, satu pohon beringin di Jalan Pekalongan dan satu pohon asem di Jalan Kalipasir.

Sedangkan dua pohon tumbang di Kecamatan Tanah Abang, yakni pohon tanjung di Jalan Pejompongan dan Jalan Penjernihan. Sementara pohon tumbang di Kecamatan Johar Baru terjadi di Jalan Kramat Sentiong Ujung.

"Sebagian sudah berhasil ditangani petugas kami. Jumlah total masih kami data dan lakukan penanganan, tapi sejauh ini tidak ada laporan korban jiwa maupun luka berat," kata Budi.

Suku Dinas (Sudin) Tamhut Jakarta Pusat sudah memangkas 6.369 pohon sepanjang 2024 di delapan wilayah kecamatan untuk mengantisipasi tumbang yang bisa mengakibatkan kecelakaan. Selain mengantisipasi kecelakaan dan melakukan pengawasan terhadap pohon rindang dan rawan tumbang, pemangkasan juga dilakukan terhadap pohon yang mengganggu utilitas.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar