c

Selamat

Senin, 17 November 2025

NASIONAL

03 September 2021

08:01 WIB

DKI Kembali Refocusing Anggaran Rp1,4 Triliun Untuk Covid-19

Anggaran DKI Jakarta untuk covid-19 menjadi yang terbesar secara nasional

DKI Kembali <i>Refocusing</i> Anggaran Rp1,4 Triliun Untuk Covid-19
DKI Kembali <i>Refocusing</i> Anggaran Rp1,4 Triliun Untuk Covid-19
Petugas kesehatan memberikan vaksin kepada warga saat mobil vaksin keliling singgah di Kantor Kelurahan Cipedak, Jakarta, Selasa (13/7). Antara Foto/Indrianto Eko Suwars

JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memfokuskan kembali (refocusing) anggaran sebanyak Rp1,4 triliun, untuk penanganan pandemi corona virus disease 2019 (covid-19) dan dampaknya. Dana sebesar itu berasal dari dana bagi hasil (DBH)/dana alokasi umum (DAU) tahun anggaran 2021.
 
"Alokasi anggaran refocusing Pemprov DKI mencapai Rp1,4 triliun atau 11,44% dari total DBH. Ini komitmen kami dalam memprioritaskan upaya-upaya untuk percepatan penanganan covid-19," kata Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta Edi Sumantri di Jakarta, Kamis (2/8) seperti dilansir Antara.
 
Menurutnya, kebijakan ini adalah amanat dari Pemerintah Pusat sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.07/2021. Beleid tersebut berisi tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021, dalam rangka mendukung penanganan pandemi covid-19 dan dampaknya.
 
Berdasarkan laporan Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri per 20 Agustus 2021, total alokasi anggaran refocusing minimal delapan persen dari DBH/DAU tahun anggaran 2021. Dari sisi jumlah, Pemprov DKI Jakarta menjadi yang terbesar se-Indonesia.
 
"Pemprov DKI mengalokasikan anggaran refocusing lebih besar dari nilai minimal yang ditetapkan pemerintah pusat," ujarnya.

Insentif Nakes
Edi menerangkan, anggaran tersebut dialokasikan untuk pembayaran insentif tenaga kesehatan dan insentif tenaga penunjang. Kemudian insentif relawan, pengadaan stok penyangga untuk dukungan kelurahan dan operasional vaksinasi.
 
Kemudian, berdasar data Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, total anggaran refocusing insentif tenaga kesehatan nasional mencapai Rp1,9 triliun. Alokasi anggaran dari Pemprov DKI Jakarta menjadi yang terbesar dengan nilai alokasi sebesar Rp710,15 miliar.
 
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti mengatakan, alokasi anggaran refocusing insentif tenaga kesehatan tersebut diperuntukkan bagi tenaga kesehatan. Baik yang berstatus PNS maupun Non-PNS di seluruh Puskesmas, RSUD/RSKD dan Laboratorium Kesehatan Daerah.
 
Alokasi anggaran ini juga untuk memenuhi kekurangan pembayaran, atas insentif tenaga kesehatan yang melakukan pelayanan pada 2020.
 
Hingga 26 Agustus 2021, kata Widyastuti, realisasi sementara mencapai 44,17% atau sebesar Rp313,7 miliar. Dana sebesar itu digunakan untuk pembayaran kurang lebih 55.000 tenaga kesehatan, meliputi dokter spesialis, dokter umum, perawat, bidan dan tenaga kesehatan lainnya.
 
"Komitmen penganggaran ini merupakan salah satu implementasi atas kebijakan strategis pemerintah terkait percepatan penanganan covid-19 di DKI Jakarta. Salah satu fokusnya adalah memperkuat pendayagunaan dan mobilisasi tenaga kesehatan melalui refungsi, redistribusi dan rekrutmen secara terpadu dan efektif di fasilitas pelayanan kesehatan," ujar Widyastuti.
 
Selain dukungan finansial, Pemprov DKI Jakarta sejak Maret 2020 juga memfasilitasi penginapan dan transportasi untuk tenaga kesehatan. Dana tersebut bersumber APBD yang masih berjalan sampai saat ini, bersinergi dengan anggaran pemerintah pusat.
 
"Berbagai dukungan bagi tenaga kesehatan yang membaktikan dirinya bagi penanganan covid-19, diharapkan menjadi komitmen motivasi agar DKI Jakarta bersama seluruh warganya dapat segera mengendalikan kasus covid-19 secara optimal dan kolaboratif," ujar Widyastuti.


Selain itu, dalam melakukan percepatan penanganan pandemi covid-19, Pemprov DKI juga menganggarkan untuk belanja bantuan sosial (bansos). Berdasarkan data Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri per 20 Agustus 2021, realisasi belanja bansos Pemprov DKI masuk ke dalam lima tertinggi di Indonesia, dengan alokasi anggaran sebesar Rp7,2 triliun.

Anggaran bansos ini dipergunakan untuk program Bantuan Sosial Tunai (BST). Selanjutnya, bantuan untuk disabilitas, bantuan untuk lansia, bantuan pendidikan berupa Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).

Pembatalan Program
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan, ada pengalihan anggaran yang seharusnya disiapkan untuk berbagai program tahun ini, untuk penanganan covid-19 di Ibu Kota. Dengan refocusing anggaran ini, Anies akan melakukan pembatalan sejumlah program.

Sejumlah proyek yang seharusnya dijalankan tahun ini dengan kriteria seperti tidak memiliki urgensi tinggi atau bukan prioritas, anggarannya dialihkan untuk penanganan pandemi.
 
Kebijakan ini sudah dilakukan Anies tahun 2020, dengan menggeser anggaran belanja untuk alokasi belanja Aparatur Sipil Negara (ASN) dan memotongnya tiap bulan untuk digunakan sebagai biaya pengadaan bantuan sosial (bansos) 1,6 juta keluarga di Jakarta.

Pada tahun 2021, kata Anies, dana yang digunakan untuk penanganan covid-19 nantinya bukan dari alokasi belanja gaji ASN lagi, namun dari pos belanja lainnya. Anies mengaku tak ragu menggeser anggaran demi penanganan covid-19 karana keselamatan warga saat ini adalah prioritas utama.

"Bila dibutuhkan untuk menyelamatkan warga Jakarta, kita akan alokasikan sesuai untuk kebutuhannya," katanya.

Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono berpendapat penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Ibu Kota mesti dibantu oleh pemerintah pusat dari segi anggaran. Menurutnya, saat ini postur Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta relatif rendah hingga semester pertama tahun 2021.

"Bagaimana keuangan DKI, kalau keuangan DKI cukup, pemerintah pusat mengizinkan, bisa running PPKM Darurat. Tapi kalau pemerintah pusat tidak membantu, ekonomi DKI akan berantakan," kata Mujiyono, beberapa waktu lalu.
 
BPKD DKI Jakarta sendiri sejatinya tengah melakukan penggeseran pos belanja, untuk memaksimalkan serapan anggaran yang dinilai tidak optimal selama pandemi covid-19. Langkah itu diharapkan dapat menutupi defisit anggaran penanganan pandemi covid-19 dan pemulihan ekonomi daerah.
 
"Kalaupun dilakukan refocussing, sudah sangat sedikit yang bisa. APBD itu kan cash flow tergantung duit masuk. Artinya, kalau angka-angkanya digeser bagaimana dengan cash flow DKI. Tetap yang jadi pertimbangan adalah realisasi PAD," katanya.

Asal tahu saja, tahun ini, target pendapatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Dki tahun 2021 dipatok sebesar Rp43,84 triliun. Nah, berdasarkan data Bapenda DKI per Senin (21/6), realisasi penerimaan pajak DKI Jakarta baru mencapai Rp11.08 triliun. Angka itu sama dengan 25,28% dari target. 


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar