c

Selamat

Minggu, 16 November 2025

NASIONAL

26 September 2023

16:12 WIB

DKI Diminta Bina PSK Eks Gang Royal

Pemprov DKI Jakarta melalui Kepala Satpol PP Arifin menutup resmi praktik prostitusi Gang Royal di Jalan Rawa Bebek Selatan RW013 Kelurahan Penjaringan, Jakarta Utara mulai Rabu (20/9) tanpa relokasi

DKI Diminta Bina PSK Eks Gang Royal
DKI Diminta Bina PSK Eks Gang Royal
Warga berjalan di antara bangunan yang dibongkar petugas Pemprov DKI Jakarta di Gang Royal, Penjarin gan, Jakarta Utara, Kamis (21/9/2023). Antara Foto/Muhammad Adimaja

JAKARTA - Anggota DPRD DKI Jakarta M. Taufik Zoelkifli meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membina Pekerja Seks Komersial (PSK) eks penghuni kafe di Gang Royal, Jakarta Utara yang ditutup paksa Satpol PP.
 
"Betul. Dinas Sosial; Dinas Ketenagakerjaan, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta; dan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) perlu melakukan pembinaan supaya mereka bisa terlepas dari kesulitan ekonomi," kata Taufik kepada wartawan di Jakarta, Selasa.
 
Taufik juga menyindir peran Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) seperti PT. Transportasi Jakarta (TransJakarta) dan Dharma Jaya yang dinialinya cukup penting untuk turut menyerap mereka sebagai tenaga kerja. 

Dengan menyediakan lapangan kerja, diharapkan para pekerja eks Gang Royal bisa mendapatkan pekerjaan, sehingga bisa mengurangi angka pengangguran maupun angka Pemerlu Penyandang Kegiatan Sosial (PPKS).
 
Taufik sendiri mendukung upaya pemerintah terkait penegakan hukum melalui Satpol PP DKI maupun Dinas Sosial yang menjaring PPKS di Gang Royal. 

Dia juga setuju jika adanya tempat yang dinilai merusak normal untuk ditutup dan dialihkan menjadi tempat membantu memajukan Jakarta.

"Intinya bagus untuk membuat Jakarta jadi bermartabat dan lebih adem dan lebih berkah," tuturnya.

Tanpa Relokasi
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Kepala Satpol PP Arifin menutup resmi praktik prostitusi Gang Royal di Jalan Rawa Bebek Selatan RW013 Kelurahan Penjaringan, Jakarta Utara mulai Rabu (20/9) tanpa ada relokasi.
 
"Enggak ada relokasi, karena di tempat ini kegiatannya kan untuk usaha, bukan untuk tempat tinggal. Mereka malah menjadikannya kafe-kafe malam, menyediakan perempuan-perempuan malam. Jadi enggak perlu ada relokasi-relokasi," kata Arifin di sela penertiban 150-an bangunan kafe di kawasan Gang Royal Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (20/9).
 
Arifin meminta kesediaan pemilik lahan yakni PT Kereta Api Indonesia (Persero) untuk berkoordinasi dalam pembukaan ruang terbuka hijau (RTH) di lokasi eks tempat prostitusi itu.
 
Sebab, petugas Satpol PP DKI Jakarta di Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara diperintahkan untuk menjaga kawasan bekas Gang Royal itu, setelah penertiban pada Rabu, sampai konsep penataan kawasan selesai dibahas bersama dengan pemerintah dan PT KAI (Persero).
 
"Makanya kami minta PT KAI untuk segera bergerak lebih cepat untuk membantu," kata Arifin.

Sementara itu, Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim mengatakan, untuk mewujudkan penataan wilayah tersebut, pihaknya berkoordinasi dengan PT KAI selaku pemilik lahan Gang Royal. 

Ali mengusulkan kepada PT KAI agar mengalih fungsikan lahan bekas bangunan Gang Royal yang ditertibkan Pemkot Jakarta Utara nanti sebagai taman.
 
"Kami ingin menertibkan yang ada di situ, kegiatan prostitusi. Dan karena itu, Gang Royal itu menjadi satu target kami nanti untuk bersama-sama PT KAI selaku pemilik lahan untuk memfungsikan lahan itu kembali," kata Ali.
 
Untuk menyukseskan penataan kawasan Gang Royal, sekitar 800 personel gabungan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Pemerintah Kota Jakarta Utara, PLN, TNI, Polri. 

Bersama petugas penanganan prasarana dan sarana umum kelurahan dan kecamatan Penjaringan, mereka bergerak bersama  meratakan bangunan-bangunan liar yang menempati lahan di sekitar rel kereta api itu.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar