Ditjen Pesantren Diharapkan Kelola Dana Abadi Pesantren
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid berharap Ditjen Pesantren Kementerian Agama bisa mengelola dana abadi pesantren secara mandiri, terpisah dari dana abadi pendidikan
Sejumlah santri menanam bibit tanaman buah saat melaksanakan program Shodaqoh Alam di kompleks Pondok Pesantren Al Musthofa Tebuireng 16 Desa Wadas, Kandangan, Temanggung, Jawa Tengah. ANTARA FOTO/Anis Efizudin/rwa.
JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) menyambut baik rencana pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren di bawah Kementerian Agama. Ia berharap dengan Ditjen ini nantinya dapat mengelola dana abadi pesantren (DAP) secara mandiri.
Politikus PKS ini menjelaskan, selama ini DAP belum dikelola secara mandiri karena menyatu dengan dana abadi pendidikan di bawah Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).
“Persentase untuk DAP jomplang sekali. Jumlah pesantren di Indonesia ada 11 juta. Jumlah murid di Indonesia ada 52 juta sekian. Untuk murid ini keseluruhan itu anggarannya Rp9,3 triliun, untuk pesantren hanya Rp250 miliar. Tentu sangat tidak adil,” katanya di Jakarta, Jumat (24/10).
Oleh karena itu, HNW berharap, adanya Ditjen Pesantren bisa memastikan DAP bisa dikeluarkan dari dana abadi pendidikan, sehingga bisa dikelola sendiri.
Dengan begitu, lanjut dia, Ditjen Pesantren dapat menghadirkan manfaat yang sebanyak-banyaknya bagi para santri atau pihak lainnya di pesantren.
Anggota DPR RI Komisi VIII ini berpesan, agar DAP digunakan untuk kemaslahatan pesantren.
“Misalnya, ada pesantren yang roboh. Kalau saja beasiswa itu diberikan para santri untuk kuliah di fakultas teknik, arsitek, itu tentu nanti setiap pesantren mempunyai sarjana dalam bidang teknik, dalam bidang arsitek, sehingga bangunan pesantren akan terjaga dari kemungkinan roboh,” ujarnya.
Selain itu, kata HNW, DAP juga bisa digunakan untuk bidang kesehatan. Misalnya dengan memberikan beasiswa dari DAP bagi santri untuk melanjutkan pendidikan di bidang kesehatan hingga kedokteran.
Menurutnya, hal itu akan membuat pesantren punya dokter dari santri sendiri dan akhirnya akan berdampak baik untuk kesehatan santri-santri di pesantren.
“Jadi karenanya adanya Ditjen inilah momentumnya. Dan juga mumpung Kementerian Agama sekarang tidak lagi mengurusi haji, tidak lagi mengurusi pengadilan agama, ya biarlah kemudian dia semakin fokus melalui Ditjen-ditjennya yang semakin powerfull,” pungkasnya.