17 September 2021
19:40 WIB
JAKARTA – Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) menargetkan sebanyak 405.000 guru menjadi Guru Penggerak pada 2024. Saat ini Program Guru Penggerak sudah tiga angkatan dengan jumlah 2.800 guru per angkatan.
“Angkatan pertama telah lulus seusai menjalani pendidikan selama sembilan bulan dalam Program Guru Penggerak,” ujar Direktur Pendidikan Profesi dan Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan, Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan, Kemendikbudristek, Praptono, dalam rilisnya di Jakarta, Jumat (17/9).
Dia menjelaskan angkatan pertama, terdiri dari 56 kabupaten dari seluruh Indonesia. Menurutnya, guru yang mendaftar untuk menjadi Guru Penggerak tidak hanya berada di wilayah perkotaan, melainkan berasal dari berbagai daerah, antara lain Lampung, Penajam Paser Utara di Kalimantan Timur, hingga Sorong di Papua Barat.
Proses seleksi dan persyaratan yang ketat, tidak menyurutkan semangat para guru untuk mendaftar sebagai Guru Penggerak. Ia melihat, animo guru sangat tinggi, meskipun ada seleksi yang sangat ketat bagi calon Guru Penggerak mulai dari seleksi administrasi, lalu seleksi tahap dua dengan CV dan esai.
“Bahkan dari seleksi tahap dua, kami sudah bisa melihat bagaimana guru-guru ini memiliki potensi pembelajaran pada tahap simulasi dan wawancara,” tuturnya.
Ia menuturkan target yang dicanangkan Kemendikbudristek untuk Program Guru Penggerak, selalu tercapai pada setiap angkatan dan di setiap daerah.
Untuk diketahui, Kemendikbudristek menyeleksi guru-guru di seluruh negeri dari semua jenjang, mulai dari PAUD, SD, SMP, SMA, hingga SLB. Sementara seleksi untuk Guru Penggerak di jenjang SMK baru dimulai pada angkatan keempat. Ditargetkan, jumlah Guru Penggerak hingga akhir 2024 mencapai 405.000 orang.
“Dari angkatan ke angkatan, sasaran dari implementasi Guru Penggerak ini berlipat-lipat. Pada angkatan satu sampai tiga ada 2.800 orang per angkatan. Lalu di angkatan empat sampai enam ada 8.000 orang, dan sampai nanti pada akhir tahun 2024 kita menargetkan 405.000 Guru Penggerak,” ujarnya.
Ia lalu menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah dalam menyukseskan dan mengembangkan Program Guru Penggerak, salah satunya kolaborasi dalam aspek anggaran.
Saat ini, seluruh pembiayaan Program Guru Penggerak dibiayai oleh pemerintah pusat. Ia menegaskan, aspek anggaran sangat penting, karena itu perlu diimplementasikan lebih baik dan bersinergi dengan Pemda.
“Hasil evaluasi kami, ada potensi di daerah yang bisa kita kapitalisasi untuk bisa lebih mendorong implementasi pendidikan Guru Penggerak, jadi bisa bersama-sama antara pemerintah pusat dan daerah,” imbuhnya.
Praptono menambahkan kolaborasi menjadi hal penting, karena sektor pendidikan adalah kebijakan yang sudah diotonomikan ke daerah. Karenanya, pemerintah pusat akan lebih memainkan peran untuk mendorong dan menguatkan potensi yang ada di daerah.
Asal tahu saja, program Pendidikan Guru Penggerak angkatan satu sampai tiga bisa menjadi praktik baik. Hal ini membuktikan bahwa Indonesia memiliki guru-guru berkualitas dari pelatihan yang dirancang dan diselenggarakan oleh Kemendikbudristek.
“Dengan praktik baik ini saya yakin daerah akan terpanggil untuk mengalokasikan APBD-nya sehingga ketika sasaran kita semakin besar maka pembiayaan akan bisa didukung dan didorong pemerintah secara bersama-sama,” pungkasnya.

Profil Beragam
Sekadar mengingatkan, pada pertengahan tahun 2020, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Indonesia, untuk pertama kalinya memperkenalkan dan meresmikan pendaftaran seleksi bagi para calon Guru Penggerak. Program Guru Penggerak yang diluncurkan langsung oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim pada Jumat (3/7/2020) merupakan bagian dari kebijakan Merdeka Belajar.
Asal tahu saja, Guru Penggerak adalah agen-agen perubahan dalam dunia pendidikan. Guru Penggerak adalah pemimpin pembelajaran yang mendorong tumbuh kembang murid secara holistik, aktif dan proaktif dalam mengembangkan pendidik lainnya untuk mengimplementasikan pembelajaran yang berpusat kepada murid.
Melalui Program Guru Penggerak, pendidik dapat meningkatkan kompetensinya sebagai pemimpin pembelajaran yang berpusat pada murid. Selama pelaksanaan program, guru akan dibimbing oleh instruktur, fasilitator, dan Pengajar Praktik profesional.
Lewat Program Guru Penggerak, Kemendikbud memberikan kesempatan kepada para guru-guru terbaik bangsa untuk menghadirkan perubahan nyata bagi pendidikan Indonesia melalui pendaftaran menjadi Guru Penggerak.
Sementara itu, Menteri Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Makarim menyebut, program Sekolah Penggerak tidak hanya ditujukan untuk diikuti oleh sekolah-sekolah unggulan. Menurutnya, program ini justru akan diprioritaskan untuk sekolah-sekolah dari profil yang beragam.
“Program Sekolah Penggerak tidak hanya untuk sekolah-sekolah yang bagus atau unggulan, tetapi yang terpilih bisa saja sekolah-sekolah pinggiran. Kami ingin agar sekolah yang terpilih memiliki profil yang beragam,” kata Nadiem.
Menurut dia, pemilihan sekolah dengan profil yang beragam sangat penting karena Sekolah Penggerak, harus bisa merepresentasikan demografi sistem pendidikan di Indonesia yang juga beragam.
“Kalau yang nanti dipilih adalah sekolah-sekolah yang sudah unggul, maka program ini justru tidak akan ada gunanya,” jelasnya.
Ia menyebut, program Sekolah Unggulan bukan merupakan program yang mudah karena menuntut keberanian dari seluruh warga sekolah terutama, kepala sekolah dan guru-guru yang ada di sekolah tersebut.
“Kepala sekolah harus berani melakukan perubahan yang besar untuk sekolah mereka. Harus ada komitmen untuk melaksanakan program transformasi di sekolah sekitar empat tahun,” cetusnya.
Salah satu kegiatan yang akan dilakukan melalui program Sekolah Penggerak adalah uji coba prototipe kurikulum pembelajaran yang lebih merdeka, fleksibel dan lebih mengedepankan pembelajaran yang menyenangkan dengan banyak aktivitas kreatif dan kolaboratif.
“Saya selalu mengatakan jika guru adalah pihak yang paling berhak mengevaluasi pelaksanaan kurikulum pembelajaran. Setelah ada masukan-masukan, kurikulum itu ditawarkan ke sekolah-sekolah lain. Jangan khawatir, tidak ada paksaan untuk mengikuti kurikulum tersebut. Semuanya opsi,” kata Nadiem.