c

Selamat

Minggu, 16 November 2025

NASIONAL

25 April 2022

18:40 WIB

Dishub DKI Berlakukan Sistem Buka-Tutup Di Sekitar Pasar Tanah Abang

Dalam sistem buka-tutup juga ada pengalihan arus, begitu melihat kepadatan petugas otomatis akan langsung melakukan sistem buka tutup

Dishub DKI Berlakukan Sistem Buka-Tutup Di Sekitar Pasar Tanah Abang
Dishub DKI Berlakukan Sistem Buka-Tutup Di Sekitar Pasar Tanah Abang
Kendaraan terjebak kemacetan karena membludaknya pengunjung yang berbelanja kebutuhan Lebarandi Pasar Tanah Abang, Jakarta, Sabtu (23/4/2022), . Antara Foto/Indrianto Eko

JAKARTA – Dinas Perhubungan DKI Jakarta memberlakukan sistem buka-tutup lalu lintas secara situasional di sekitar Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat. Penutupan dilakukan jika terjadi kepadatan di kawasan tersebut.

"Memang di Tanah Abang kami tetap melakukan 'ploting' petugas. Kemudian pada kondisi-kondisi tertentu dimana arus lalu lintas yang akan masuk Blok A, Blok B begitu padat, kami menerapkan sistem buka-tutup," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, Senin (25/4).

“Dalam sistem buka-tutup juga ada pengalihan arus, begitu melihat kepadatan petugas otomatis akan langsung melakukan sistem buka tutup," serunya.

Syafrin mengatakan, petugas Dinas Perhubungan (Dishub) ditempatkan di sejumlah titik rawan kemacetan. Khususnya, di sekitar kawasan Blok A dan Blok B Pasar Tanah Abang yang kerap terjadi kerumunan.

"Kalau di Blok A, Blok B itu ada petugas-petugas kita di bawah sana. Di kolong melakukan pengaturan," ujarnya.

Syafrin menyoroti salah satu titik yang kerap terjadi kepadatan, yakni di Jalan H Fachrudin sisi utara hingga selatan yang kemacetannya bisa mengekor hingga simpang Jati Baru.

"Oleh sebab itu, kami melakukan pengaturan, kadang yang  begitu padat ke arah Blok A dari arah Fachrudin utara-selatan. Kemudian tujuan ke timur akan melintas ke Blok A itu, kadang kita berlakukan buka-tutup. Kita alihkan masuk kembali berputar di kawasan taman Jati Baru," imbuhnya.

Volume Lalu Lintas
Dinas Perhubungan DKI Jakarta mencatat, volume lalu lintas kendaraan di Ibu Kota mencapai 2,16 juta unit per hari pada PPKM Level 2. Jumlah tersebut naik 3,33$ dibandingkan PPKM Level 3 yang mencapai 2,09 juta unit.
 
Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafrin Liputo di Jakarta, Senin (25/4), menjelaskan, data kenaikan volume lalu lintas itu seiring peningkatan mobilitas masyarakat. Data itu juga diambil berdasarkan analisis Google untuk mobilitas masyarakat pada PPKM Level 2 pada 12-18 April 2022 dibandingkan PPKM Level 3 pada 1-7 Maret 2022.
 
Dinas Perhubungan DKI pun mencatat, ada tiga titik mobilitas masyarakat yang mendorong peningkatan volume lalu lintas kendaraan. Antara lain pusat transportasi umum, tempat kerja dan area permukiman.
 
“Mobilitas masyarakat meningkat sebesar 3,71% di pusat transportasi umum, tempat kerja meningkat sebanyak 5,43% dan area permukiman naik 1,14%,” ujarnya.

Namun, ada juga mobilitas masyarakat yang menurun pada PPKM Level 2, yakni di ritel dan rekreasi, toko bahan makanan dan apotek serta taman.

Tak ayal, meningkatnya volume lalu lintas berdampak terhadap kecepatan lalu lintas rata-rata per hari pada PPKM Level 2 yang mencapai 30,18 kilometer (km) per jam. Hal itu mengalami penurunan sebesar 8,67% dibandingkan PPKM Level 3 yang mencapai 33,04 kilometer per jam.
 
Sementara itu, jumlah penumpang harian angkutan umum perkotaan pada PPKM Level 2 mencapai 1,11 juta orang per hari. 

Jumlah tersebut mengalami peningkatan sebesar 10,21% dibandingkan saat PPKM Level 3 mencapai satu juta orang per hari.
 
Adapun untuk jumlah penumpang harian angkutan Antarkota Antarprovinsi (AKAP), pada periode PPKM Level 2 adalah 3.956 penumpang per hari. Angka tersebut mengalami penurunan sebesar 16,28% dibandingkan saat PPKM Level 3 yang mencapai 4.725 orang per hari.
 
Sekadar informasi, pengamatan volume dan kecepatan lalu lintas dilakukan di 18 titik di Jakarta, yakni di kawasan Bundaran Senayan, Cawang Sutoyo, Cempaka Putih, Cipete Raya, Gajah Mada, Hayam Wuruk, kemudian JPO Dukuh Atas, Pademangan dan Panglima Polim.
 
Kemudian, Jalan Rasuna Said, S Parman, Salemba, Sisingamangaraja, Suryopranoto, Tebet BUMD, Tegal Parang, Thamrin dan Tomang.

Terkait dengan aturan ganjil genap yang biasa diberlakukan di 13 ruas jalan, khusus untuk periode Lebaran ini, kebijakan tersebut tak diberlakukan.

"Tidak diberlakukan ganjil genap mulai 29 April, saat libur nasional, kemudian cuti bersama," kata Syafrin Liputo.

Dinas Perhubungan DKI sudah menerbitkan surat keputusan 218 tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Ganjil Genap. Pada ketentuan ketiga huruf b disebutkan, ganjil genap tidak berlaku pada Sabtu, Minggu dan hari libur nasional yang ditetapkan dengan Keputusan Presiden.

"Otomatis pada 9 Mei, ada pengaturan baru lagi karena sudah mulai masuk kerja," katanya.

Aturan ganjil genap biasanya diberlakukan pada Senin-Jumat mulai pukul 06.00 WIB sampai dengan 10.00 WIB dan mulai pukul 16.00 WIB sampai dengan 21.00 WIB.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar