09 September 2024
10:09 WIB
Disbun Kaltim Ungkap Kebun Sawit Turunkan Emisi GRK
Sebaran kebun sawit di Kaltim beri kontribusi besar menurunkan emisi gas rumah kaca dengan menyerap karbon.
Editor: Leo Wisnu Susapto
Ilustrasi mobil melintas jalan di antara kebun kelapa sawit.Disbun kaltim.
SAMARINDA - Dinas Perkebunan Kalimantan Timur memaparkan, lahan sawit seluas 1.345.364 hektare (ha) yang tersebar di provinsi ini memiliki kontribusi besar dalam menurunkan emisi gas rumah kaca (GRK) atau pemanasan global.
Kepala Dinas Perkebunan Kalimantan Timur (Kadisbun Kaltim) Ence Achmad Rafiddin Rizal mengatakan, di provinsi tersebut ada ratusan perkebunan kelapa sawit. Perkebunan yang mengantongi Izin Usaha Perkebunan (IUP) seluas 2.317.795 ha dari total 342 IUP, sementara hak guna usaha (HGU) seluas 1.263.745 ha dari 240 HGU.
"Dari jumlah ini, luas tanam kelapa sawit mencapai 1.345.364 ha yang terdiri atas kebun inti seluas 971.271 ha dan kebun rakyat atau kebun plasma seluas 373.212 ha," urai Ence dikutip dari Antara di Samarinda, Senin (9/9).
Menurut dia, emisi GRK saat ini menjadi permasalahan global dan strategis. Karena, dampaknya telah dirasakan bukan hanya oleh Indonesia, tetapi juga oleh negara-negara lain di dunia.
Sementara Provinsi Kaltim merupakan satu-satunya daerah di Indonesia yang berhasil mengimplementasikan program FCPF Carbon Fund, yaitu program penyelamatan dari deforestasi dan degradasi hutan. Keberhasilan ini mendapat apresiasi Bank Dunia dalam bentuk penghargaan berbasis kinerja.
"Sebagai daerah yang telah mengimplementasikan kebijakan pembangunan perkebunan dengan prinsip berkelanjutan, tentu hal ini perlu disikapi secara proaktif dan konkret, termasuk harus terus didukung para pekebun hingga perusahaan perkebunan," papar Ence.
Usaha perkebunan, selain mampu menyerap karbon, juga berandil menambah emisi GRK, antara lain berasal dari operasional kebun, seperti transportasi, genset, listrik, dan saat adanya proses perawatan tanaman.
Sementara itu, proses perawatan tanaman itu seperti replanting, penggunaan pupuk, pestisida, jangkos, dan pembusukan. Emisi juga berasal dari operasional pabrik, misalnya pembakaran untuk mesin dan POME (Palm Oil Mill Effluent).
Dia mengatakan, sawit dapat menyerap karbon, sehingga dianggap sebagai media penyimpanan karbon. Sebagai contoh, perkebunan kelapa sawit dengan pabrik berkapasitas 60 ton/jam yang memproduksi CPO dan PKO masing-masing 66.000 ton dan 6.000 ton per tahun, mampu menyerap 199.620 ton CO2 ekuivalen per tahun.
Penyerap karbon didefinisikan pohon yang masih hidup akan menyerap karbon dari udara dan menyimpannya dalam bagian pohon tersebut hingga ke dalam tanah, sehingga membantu menurunkan emisi GRK.