01 Juli 2024
16:38 WIB
Dijanjikan Upah Rp300 Juta, WNI Selundupkan Imigran Gelap Ke Pulau Natal
Imbalan yang dijanjikan jika bisa mengantarkan puluhan imigran gelap (WNA) tersebut hingga ke Pulau Natal, Australia sebesar Rp300 juta. Untuk uang muka, pelaku diberi Rp5 juta
Puluhan WNA yang hendak diselundupkan ke Pulau Natal, Australia dan terdampar di Pantai Keusikurug, Kecamatan Tegalbuleud, diamankan di ruang Satreskrim Polres Sukabumi, Jawa Barat, Minggu (30/6/2024). Antara/Aditya Rohman
SUKABUMI - Puluhan warga negara asing yang terdampar di Pantai Keusikurug, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, diduga hendak diselundupkan ke Australia melalui perairan laut Kabupaten Sukabumi. Iming-iming upah yang besar membuat sejumlah WNI nekat menyelundupkan para WNA tersebut ke Pulau Natal, Australia.
"Keterangan dari salah satu anak buah kapal motor yang mengangkut 28 WNA tersebut, rencananya hendak menyelundupkan WNA asal Bangladesh, China dan India tersebut ke Pulau Natal, Australia," kata Kepala Subseksi Penindakan Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Sukabumi Muhammad Teguh Santoso di Sukabumi, dikutip Senin (1/7).
Sementara itu, Muhammad Agus (42), warga Kota Samarinda, Kalimantan Timur, yang merupakan montir kapal, mengaku diminta seseorang bernama Ical, warga Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, untuk memberangkatkan sejumlah orang dengan menggunakan kapal motor dari Pelabuhan Perikanan Cilacap (PPC) ke Pulau Natal, Australia. Imbalan yang dijanjikan jika bisa mengantarkan puluhan WNA tersebut hingga ke Australia sebesar Rp300 juta dan untuk uang muka, dirinya mengaku diberi Rp5 juta.
Awalnya dia merasa ragu, namun karena tergiur imbalan yang besar, akhirnya Agus menyetujuinya. Setelah uang muka diterima, kemudian puluhan WNA datang ke PPC dengan menggunakan bus. Setelah seluruhnya naik ke kapal, akhirnya mereka berlayar menuju Pulau Natal dengan menggunakan kapal motor yang dinakhodai Dahlan, warga Nusa Tenggara Barat.
"Saya lupa tanggal berapa saya berangkat dari PPC untuk mengantar 28 WNA itu, yang jelas perjalanan selama sembilan hari menuju Pulau Natal," serunya.
Dia menambahkan saat hendak sampai ke pesisir pantai Pulau Natal, mereka tertangkap petugas patroli laut Australia dan selama 11 hari ditahan di kapal patroli milik Australia. Pada 29 Juni 2024 pukul 05.00 waktu Pulau Natal, mereka dilepas dan diperintahkan untuk kembali ke perairan laut Indonesia.
Setelah kapal motor dan peralatan yang mereka bawa ditenggelamkan personel patroli laut Australia, mereka kemudian diberikan satu unit speedboat untuk kembali ke Indonesia. Namun, saat hendak kembali ke PPC, speedboat yang mereka tumpangi mengalami masalah dan akhirnya memilih bersandar ke perairan laut Kabupaten Sukabumi, tepatnya di Pantai Keusikurug, Kecamatan Tegalbuleud.
Puluhan WNA yang diduga imigran gelap dan dua WNI saat ini dititipkan sementara di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II B Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, untuk kepentingan pengembangan kasus yang dilakukan Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Sukabumi.
Sebelumnya, Kasat Polairud Polres Sukabumi AKP Tenda Sukendar di Sukabumi, Sabtu mnuturkan, dari hasil pendataan total WNA yang diamankan tersebut sebanyak 28 orang, dengan rincian 23 orang berasal dari Bangladesh, empat orang dari China dan satu orang dari India. Selain puluhan WNA, polisi juga mengamankan seorang WNI asal Nusa Tenggara Barat (NTB) yang diduga merupakan tekong atau juru mudi kapal motor yang mereka tumpangi.
Mencoba Kabur
Menurut Tenda, penemuan puluhan WNA tersebut berawal dari laporan warga dan nelayan di sekitar Muara Keusikurug yang melihat adanya puluhan orang berwajah asing, turun dari kapal motor yang terdampar di pesisir pantai. Menerima informasi tersebut, petugas gabungan dari Polres Sukabumi bersama Polsek Tegalbuleud lansung menuju lokasi dan mengamankan puluhan WNA ini dengan membawanya ke Mapolsek Tegalbuleud.
Puluhan imigran tersebut, sempat mencoba kabur saat hendak diamankan petugas kepolisian yang dibantu warga sekitar.
"Kami mendapatkan informasi adanya kapal motor yang mengangkut 28 WNA terdampar di Muara Keusikurug, Kecamatan Tegalbuleud dan langsung menuju lokasi kejadian. Saat hendak diamankan sejumlah WNA ada yang mencoba melarikan diri," kata Kapolsek Tegalbuleud AKP Aap Saripudin.
Menurut Aap, saat pengamanan tersebut, pihaknya juga dibantu oleh personel Satuan Polisi Air dan Udara (Satpol Airud) Polres Sukabumi, anggota TNI, Basarnas dan warga sekitar. Kemungkinan puluhan WNA ini terkejut saat melihat kedatangan petugas keamanan gabungan, sehingga ada yang mencoba melarikan diri.
Setelah seluruh WNA berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolsek Tegalbuleud, pihaknya kemudian melakukan pendataan. Kondisi seluruh WNA termasuk seorang WNI dalam kondisi sehat dan tidak ada yang terluka.
Sementara itu, Polres Sukabumi mengatakan berdasarkan hasil penyelidikan dan pendataan yang dilakukan oleh jajarannya seluruh warga negara asing (WNA) yang ditemukan terdampar di Pantai Keusikurug, Kecamatan Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi, Provinsi Jawa Barat tidak memiliki paspor.
"Personel kami meminta kepada seluruh WNA tersebut untuk menunjukkan kelengkapan administrasi keimigrasian seperti paspor, namun tidak ada satupun dari mereka yang bisa menunjukkan paspor maupun kelengkapan keimigrasian lainnya," kata Kasi Humas Polres Sukabumi Iptu Aah Saepulrohman di Sukabumi, Minggu.