c

Selamat

Sabtu, 15 November 2025

NASIONAL

02 September 2025

18:02 WIB

Dewan Buruh Diharap Ciptakan Keseimbangan

Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional (DKBN) diharapkan dapat menciptakan keseimbangan antara buruh dan pelaku usaha, tidak condong ke satu pihak saja

Editor: Nofanolo Zagoto

<p>Dewan Buruh Diharap Ciptakan Keseimbangan</p>
<p>Dewan Buruh Diharap Ciptakan Keseimbangan</p>

Ilustrasi buruh. Antara Foto/Sulthony Hasanuddin


JAKARTA - Centre for strategic and international Studies (CSIS) berharap rencana pemerintah membentuk Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional (DKBN) atau dikenal Dewan Buruh, tidak membenturkan buruh dan pelaku usaha. Tapi, menciptakan keseimbangan.

“Perlu diingat adalah jangan sampai ada kesan bahwa pelaku usaha ini adalah musuh, ini ada pertentangan antara buruh dan pelaku usaha,” kata Peneliti Departemen Ekonomi CSIS, Deni Friawan, dalam paparan bertajuk Wake up Call dari Jalanan: Ujian Demokrasi dan Ekonomi Kita’ di Kantor CSIS, Jakarta, Selasa (2/9).

Persoalan mengenai rendahnya Upah Minimum Regional (UMR) di Indonesia diakuinya memang ada. Hal ini diperparah dengan kondisi bahwa hanya 36% pekerja yang mendapatkan upah minimum sebagaimana data Survei Angkatan Kerja Nasional. 

Meski begitu, kondisi ini bukan hanya salahnya pelaku usaha saja. Deni menjelaskan, UMR rendah terjadi karena produktivitas di Indonesia juga masih sangat rendah. Sementara, produktivitas rendah salah satunya didorong oleh surplus tenaga kerja yang sampai saat ini belum mampu diatasi.

“Kita punya surplus tenaga kerja yang besar, yang bersedia misalnya upahnya rendah pun dia masuk. Kalau kita misalnya naikkan upah minimum lebih tinggi, yang ada adalah banyak tenaga kerja ini yang tidak bisa mendapatkan pekerjaan. Karena produktivitasnya kan tidak sama” tuturnya.

Sementara rendahnya produktivitas disebabkan oleh masih kecilnya realisasi investasi, khususnya investasi teknologi atau barang mesin.

“Karenanya ya wajar kan produktivitasnya rendah dan upahnya jadi rendah,” katanya.

Realisasi investasi pada barang mesin yang rendah, salah satunya disebabkan oleh tingkat suku bunga kredit di Indonesia yang tergolong tinggi hingga adanya ketidakpastian hukum dan risiko bisnis yang besar.

Persoalan struktur ekonomi ini mesti dilihat secara utuh. Oleh karena itu, Deni mengatakan tidak bisa UMR dinaikkan setinggi-tingginya begitu saja.

Di sisi lain, persoalan buruh tak hanya sekadar upah, tapi juga biaya hidup. Karena itu, Deni mempertanyakan kesiapan pemerintah untuk memfasilitasi atau membantu biaya hidup bisa terkendali. 

“Misalnya lewat transportasi yang memadai, lewat tunjangan kesehatan, dan lain-lain yang memadai, sehingga biaya hidup masyarakat atau buruh jadi rendah, sehingga dia tidak perlu misalnya meminta kenaikan upah yang tinggi,” kata Deni.

Senada dengan Deni, Direktur Eksekutif CSIS, Yose Rizal Damuri mengingatkan Dewan Buruh untuk menciptakan keseimbangan antara buruh dan pelaku usaha, tidak condong ke satu pihak saja.

“Kebijakan-kebijakan terkait dengan ketenagakerjaan. Apakah itu membentuk Dewan Buruh ataukah membentuk Task Force PHK, dan lain-lainnya, ini harus dilihat pada tingkatan yang lebih komprehensif. Pada tingkatan bagaimana kita menciptakan lapangan pekerjaan yang berkualitas,” katanya.

Sebagai informasi, Presiden Prabowo Subianto dikabarkan segera mengumumkan pembentukan Dewan Buruh yang akan menjadi forum strategis untuk memperkuat perlindungan pekerja. 

Dewan Buruh ini nantinya bakal dibuat setingkat kementerian atau lembaga. Dewan Buruh juga akan membentuk Satuan Tugas Pencegahan Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK).


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar