c

Selamat

Senin, 17 November 2025

NASIONAL

14 November 2024

18:40 WIB

Dankor Brimob Bantah Pernyataan Jaksa Agung Terkait Pengepungan

Pernyataan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin terkait keterlibatan oknum Brimob dalam pengepungan kantor Kejaksaan Agung dinilai Dankor Brimob Mabes Polri, Komjen Pol. Imam Widodo, hanya framing saja

Penulis: James Fernando

Editor: Nofanolo Zagoto

<p>Dankor Brimob Bantah Pernyataan Jaksa Agung Terkait Pengepungan</p>
<p>Dankor Brimob Bantah Pernyataan Jaksa Agung Terkait Pengepungan</p>

Komandan Korps Brimob Polri Komjen Pol. Imam Widodo saat memberikan keterangan usai menghadiri HUT Ke-79 Korps Brimob Polri, Kamis (14/11/2024). (ANTARA/Rio Feisal)

JAKARTA - Komandan Korps (Dankor) Brimob Mabes Polri, Komisaris Jenderal Imam Widodo, membantah pernyataan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR terkait pengepungan yang terjadi di Kejaksaan Agung, beberapa waktu lalu.

Dia menyatakan anak buahnya tidak terlibat dalam pengepungan tersebut. Hal tersebut, menurutnya, merupakan framing atau pembingkaian pada suatu peristiwa saja. 

“Enggak ada. Framing saja. Tidak ada,” katanya di Mako Brimob, Kamis (14/11).

Imam menyatakan, seluruh kementerian/lembaga sama tidak ada yang superior. Seluruh pihak saling memperkuat satu sama lainnya. Bahkan, Kapolri juga telah menjelaskan permasalahan ini saat berada dalam rapat kerja bersama DPR. 

“Jadi tidak ada namanya kita yang (mengepung Kejaksaan.red). Itu hanya framing saja. Kami ini tidak berdiri sendiri, tapi bagian dari Kepolisian Negara Republik Indonesia. Jadi apa yang menjadi statement Kapolri, ya itu yang kami laksanakan” tegas Dankor Brimob.

Saat ditanya apakah ada anggota Brimob yang disanksi terkait pengepungan yang terjadi pada Mei 2024 itu, dia menyatakan tak ada anggotanya yang terkena sanksi.

“Sanksi gimana ya? Nanti mungkin. Itu framing saja. Sebab tidak ada yang lain-lain. Itu saja,” imbuhnya.

Jaksa Agung sempat mengungkapkan bahwa ada oknum anggota Brimob yang terlibat dalam pengepungan kantor Kejaksaan Agung saat pengusutan timah. Hal tersebut diungkapkan Burhanuddin dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR saat menjawab pertanyaan anggota Komisi III Benny K Harman yang meminta penjelasan atas insiden tersebut.

Dia menyatakan, pihaknya telah menyerahkan oknum Brimob yang terlibat kepada Mabes Polri. Kejaksaan tidak lagi memantau kasus tersebut.

“Pengepungan Kejaksaan Agung dilakukan, jujur saja, dilakukan oleh anggota Brimob,” kata Jaksa Agung.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar