30 September 2022
20:56 WIB
Penulis: Aldiansyah Nurrahman
Editor: Nofanolo Zagoto
JAKARTA – Kementerian Desa (Kemendes) mengatakan total dana desa sejak 2015-2021 mencapai Rp485 triliun. Dari dana itu desa mengalami perkembangan yang signifikan.
“Kalau kita melihat tingkat perkembangan desa, semenjak adanya dana desa, kita melihat memang cukup signifikan pergeseran tingkat status desa,” ujar Dirjen Pengembangan Ekonomi dan Investasi Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Kemendes, Harlina Sulistyorini, dalam diskusi daring Restorasi Mangrove Sebagai Solusi Perubahan Iklim Nasional, Jumat (30/9).
Dia memaparkan, jumlah desa sangat tertinggal menurun dari 13.400 desa menjadi 5.000 desa. Kemudian yang tertinggal dari 33.000 desa menjadi 12.000 desa.
“Sedangkan tingkat berkembang mengalami peningkatan dari 22.000 menjadi 38.000. Lalu, desa dengan tingkat maju dari 3.600 menjadi 15.000. Dan yang mandiri dari 174 menjadi 3.269,” ungkap dia.
Kemendes, disampaikannya, memiliki tugas melakukan pembangunan desa dan pembangunan masyarakat di desanya sesuai UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa.
Dalam pengembangan itu, Kemendes berusaha mengedepankan inovasi. Meski begitu, desa diharapkan tetap mengembangkan aktivitas yang berbasis potensial lokal yang produktif.
“Intinya memang desa harus menguatkan potensi di dalam penguatan ekonominya,” jelasnya menegaskan.
Adanya dana desa yang hampir Rp500 triliun tersebut desa mempunyai modal untuk berkembang. Tidak hanya untuk pengembangan ekonomi, tetapi juga kelestarian lingkungan.
“Sebetulnya desa mempunyai potensi dana untuk pengembangan. Untuk memanfaatkan dan serta menjaga lingkungannya,” tambah dia.
Kemendes mempunyai kepedulian terhadap tujuan pembangunan berkelanjutan atau Sustainable Development Goals yang memang di dalamnya berkaitan dengan lingkungan.