c

Selamat

Kamis, 6 November 2025

NASIONAL

30 September 2025

21:00 WIB

Cukai Rokok Batal Naik Tuai Protes Masyarakat

Cukai dinilai alat yang efektif mencegah generasi muda terjebak dalam siklus kecanduan dan penyakit akibat rokok

Penulis: Ananda Putri Upi Mawardi

Editor: Nofanolo Zagoto

<p>Cukai Rokok Batal Naik Tuai Protes Masyarakat</p>
<p>Cukai Rokok Batal Naik Tuai Protes Masyarakat</p>

Karangan bunga berisi kritik terhadap pembatalan kenaikan cukai rokok yang dikirimkan sejumlah kelompok masyarakat sipil diletakkan di depan gedung Kementerian Keuangan, Selasa (30/9). (Dokumentasi IYCTC).


JAKARTA - Indonesian Youth Council for Tactical Changes (IYCTC) bersama sejumlah kelompok masyarakat sipil melayangkan protes kepada Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, karena membatalkan kenaikan cukai rokok pada tahun 2026. Protes ini disampaikan melalui aksi simbolis mengirim karangan bunga ke kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta.

"Jangan koboi-koboian sama industri rokok. Artinya, jangan main tarik ulur dengan mereka. Kalau mau ya tegas ke semua termasuk tetap kasih cukai tinggi untuk produk rokok, bukan malah enggak naik apalagi diturunkan,” ujar Ketua Umum IYCTC, Manik Marganamahendra, melalui keterangan resmi, Selasa (30/9).

Dia menjelaskan, cukai merupakan alat yang efektif mencegah generasi muda terjebak dalam siklus kecanduan dan penyakit akibat rokok. Penerapannya penting mengingat hampir enam juta anak Indonesia menjadi perokok aktif karena murahnya harga rokok.

Manik memaparkan, konsumsi rokok juga menimbulkan beban kesehatan yang tak sedikit. Data BPJS Kesehatan pada 2019 menunjukkan, biaya yang dikeluarkan untuk penanganan penyakit akibat rokok mencapai Rp15,6 triliun. Di samping itu, studi menunjukkan keluarga ekonomi kecil menghabiskan 12% gajinya hanya untuk membeli rokok, bukan makanan bergizi atau biaya pendidikan.

Dia pun mengingatkan, rekomendasi World Health Organization (WHO) menyebutkan cukai rokok semestinya membuat harga rokok minimal 70% lebih mahal agar efektif melindungi publik. Oleh karena itu, membatalkan kenaikan cukai pada 2026 dinilai merupakan sinyal bahwa kesehatan masyarakat belum menjadi prioritas.

Selain itu, Manik menyebutkan sejumlah pihak kerap mengklaim bahwa kenaikan cukai akan menyebabkan pemutusan hubungan kerja (PHK) di industri rokok. Dia menegaskan, banyak studi telah membuktikan bahwa kenaikan cukai tidak berdampak terhadap pekerjaan.

"Absorpsi tenaga kerja cenderung stagnan atau menurun karena efisiensi atau mekanisme produksi menunjukkan bahwa PHK lebih terpengaruh oleh teknologi dan efisiensi produksi, bukan sekadar tarif cukai,” terang Manik.

Sebelumnya, Menkeu, Purbaya Yudhi Sadewa, memastikan tarif cukai hasil tembakau atau cukai rokok tidak dinaikkan pada tahun 2026. Keputusan ini diambil setelah Purbaya beraudiensi dengan pelaku industri rokok besar dalam negeri.

"Satu hal yang saya diskusikan dengan mereka, apakah saya perlu mengubah tarif cukainya tahun 2026? Mereka bilang asal enggak diubah sudah cukup. Ya sudah, saya enggak ubah,” ujar Purbaya seperti diberitakan Antara, Jumat (26/9).


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar