c

Selamat

Sabtu, 15 November 2025

NASIONAL

06 Mei 2025

17:11 WIB

Cegah Siswa Keracunan MBG, BGN Wajibkan Uji Organoleptik

Badan Gizi Nasional (BGN) akan meminta agar menu Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak diolah terlalu awal, sebab Kepala BGN Dadan Hindayana menduga beberapa kejadian keracunan terjadi karena hal ini 

Penulis: Gisesya Ranggawari

Editor: Nofanolo Zagoto

<p>Cegah Siswa Keracunan MBG, BGN Wajibkan Uji Organoleptik</p>
<p>Cegah Siswa Keracunan MBG, BGN Wajibkan Uji Organoleptik</p>

Siswa menyantap Makan Bergizi Gratis (MBG) di SMA Negeri 1 Pangandaran, Jawa Barat, Selasa (6/5/2025). AntaraFoto/Adeng Bustomi


JAKARTA - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, memastikan akan memperbaiki standar operasional prosedur (SOP) program makan bergizi gratis (MBG) setelah banyaknya kasus keracunan. Untuk menghindari keracunan terulang, BGN akan menguji organoleptik atau kualitas produk sebelum dibagikan ke siswa.

"Kami ingin menetapkan kewajiban uji organoleptik di sekolah sebelum makanan dibagikan. Jadi nanti kami akan tugaskan orang tertentu untuk melakukan uji organoleptik," kata Dadan di Ruang Rapat Komisi IX DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (6/5).

Selain itu, Dadan mengatakan BGN akan menekankan agar pemilihan bahan baku makanan lebih selektif sehingga lebih segar. Pasalnya, ada beberapa kasus keracunan dikarenakan bahan baku yang terlalu lama disimpan di freezer.

Contohnya, pada kasus keracunan MBG di Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, yang menurut dia tidak ada masalah dalam pengolahan makanan. Namun, bahan baku menu MBG disimpan cukup lama di lemari pembeku (freezer). 

"Ikan itu diterima hari Jumat kemudian dimasukkan ke freezer, kemudian pada saat memasak dikeluarkan, dan kemudian diolah setengah matang. Setelah diolah setengah matang, masuk lagi ke dalam freezer dan kemudian diolah. Setelah dites dalam keadaan baik, tapi terjadi keracunan," papar dia.

BGN, lanjut Dadan, akan meminta agar menu MBG tidak diolah terlalu awal, supaya tidak cepat basi. Sebab, ia menduga beberapa kejadian keracunan akibat menu MBG dimasak terlalu awal dan dimakan terlalu lama. 

Dadan juga akan menetapkan batasan waktu penyiapan atau penyimpanan, pengiriman, hingga dikonsumsi siswa di sekolah. Agar, seluruhnya bisa teratur sesuai dengan masa segar bahan baku dan bisa dikonsimsi lebih lama.

"Kami ingin menerapkan aturan, bahwa waktu memasak dan penyiapan makanan dengan waktu pengiriman harus dipersingkat karena untuk mencegah terjadinya basi," beber dia. 

BGN juga akan meningkatkan protokol keamanan saat proses pengantaran dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) ke sekolah agar tidak terlalu lama. BGN ingin ada mekanisme distribusi, termasuk penyimpanan dan penyerahan kepada siswa dipersingkat.

"Kami akan terapkan toleransi waktu antara makanan diterima dan harus segera dikonsumsi. Jadi kalau makan jam 9, jam 9 kurang 15 sudah harus sampai dan tidak lebih dari 15-30 menit makanan itu harus dikonsumsi," tutur Dadan.

Diketahui, kasus keracunan setelah menyantap menu MBG terjadi di berbagai daerah. Di antaranya, Nganjuk (7 siswa), Nunukan (30 siswa), Sukoharjo (40 siswa), Waingapu (29 siswa), Pandeglang (40 siswa), Takalar (12 siswa), Batang (60 siswa), Cianjur (78 siswa), Bombana (13 siswa), Bandung (343 siswa), Tasikmalaya (400 siswa), Pali (65 siswa).


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar