c

Selamat

Senin, 17 November 2025

NASIONAL

04 Juni 2024

19:31 WIB

Buruh Tuntut Program Tapera Dihentikan

Gerakan Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK) menolak Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera), lantaran beberapa kasus menunjukkan penghimpunan dan pengelolaan uang rakyat oleh badan negara berakhir dikorupsi

Penulis: Ananda Putri Upi Mawardi

Editor: Nofanolo Zagoto

<p>Buruh Tuntut Program Tapera Dihentikan</p>
<p>Buruh Tuntut Program Tapera Dihentikan</p>

Petugas melayani peserta tabungan perumahan rakyat (Tapera) di Kantor Pelayanan Badan Pengelola Tapera, Jakarta, Kamis (30/5/2024). AntaraFoto/Bayu Pratama S

JAKARTA - Aliansi Gerakan Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK) menuntut pemerintah untuk menghentikan program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Sejalan dengan itu, mereka meminta Presiden Joko Widodo untuk mencabut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 dan PP 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tapera.

"GEBRAK menuntut agar menghentikan program Tapera dan membuka ruang dialog seluas-luasnya dalam agenda penyelenggaraan perumahan untuk rakyat," tulis GEBRAK dalam keterangan tertulis yang diterima, Selasa (4/6).

GEBRAK menjelaskan, kebutuhan atas perumahan rakyat merupakan agenda penting kelompok buruh dan masyarakat. Namun, konsepsi yang ditetapkan pemerintah melalui Tapera berbeda dengan yang diharapkan buruh dan masyarakat.

Pasalnya, jika melihat ke belakang beberapa agenda penghimpunan dan pengelolaan uang rakyat oleh badan negara terjerat kasus korupsi. Sebut saja kasus korupsi investasi PT Taspen, korupsi Asabri, dan korupsi Jiwasraya.

Di samping itu, proses penyusunan regulasi Tapera dinilai tidak demokratis, partisipatif, inklusif, dan transparan. Hal ini karena tak ada pelibatan masyarakat sipil dalam proses penyusunan regulasi tersebut, baik serikat buruh, petani, nelayan, perempuan, mahasiswa, dan lainnya.

GEBRAK juga menilai iuran Tapera sebesar 2,5%-3% dari upah menambah beban baru bagi buruh. Sebab, buruh sudah harus berhadapan dengan upah murah, hubungan kerja rentan, sulit mencari kerja, hingga harga sembako dan bahan bakar yang tinggi.

Alih-alih menghimpun dana rakyat, GEBRAK menuntut pemerintah untuk membangun perumahan rakyat. Perumahan ini perlu dibuat murah, layak, modern, dan terintegrasi dengan moda transportasi yang dibutuhkan rakyat.

Terakhir, GEBRAK mengajak seluruh gerakan rakyat di berbagai daerah untuk melawan kebijakan Tapera.

"Segera lakukan konsolidasi perlawanan terhadap kebijakan Tapera yang tidak berorientasi terhadap kesejahteraan rakyat," pungkas GEBRAK.

Adapun aliansi GEBRAK terdiri dari 32 organisasi. Di antaranya, Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Greenpeace Indonesia, Aliansi Jurnalis Independent (AJI), hingga Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KONTRAS).

KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar